BANJAR SEBAGAI SOLIDARITAS SOSIAL MASYARAKAT (Kajian Pendahuluan Fungsi “Banjar” Pada Masyarakat Pedesaan di Kecamatan Batukliang)
Oleh
Ilham Hamdani
E1B012021
FKIP UNRAM
A.
Sekilas Gambaran Persatuan Banjar di Lombok Tengah
Masyarakat desa adalah masyarakat yang selalu di gambarkan paling tidak
memiliki kesatuan sosial yang lebih kuat dibandingkan masyarakat perkotaan atau
katakanlah semi perkotaan yang kebanyakan masyarakatnya di cirikan adanya
peningkatan individualitas. Gambaran masyarakat pedesaan yang memiliki kesatuan
masih kuat memang tidak serta merta tidak terjadi konflik, namun paling tidak
hal ini dapat di minimalisir oleh seperangkat konsesus bersama yang di ciptakan
oleh masyarakat untuk terus menerus mendatangkan kesatuan sosial yang dapat
menangani secara tidak langsung beberapa konflik yang ada.
Lombok yang di kenal dengan Pulau Seribu Masjid adalah contoh dari masih
kuatnya kesatuan sosial yang ada terutama di desa-desa, walaupun di daerah yang
saya namakan semi perkotaan masih juga menunjukkan ikatan sosial penduduk yang
masih menunjukkan kesatuan sosial yang cukup tinggi. Pada dasarnya di Perkotaan
jug kita tidak menyangsikan adanya ikatan sosial ini, namun lebih di tentukan
oleh profesi, kesatuan yang sifatnya formal, tapi yang jelas adalah
individualitas yang lebih mewarnai kehidupan sosial sehari-hari masyarakat
dalam satu kesatuan tempat tinggal yang sama.
Kesatuan sosial yang kita maksudkan di sini adalah kesatuan sosial yang
mewarnai khidupan sosial masyarakat setiap harinya maupun yang sifatnya
berkala. Kesatuan sosial setiap hari yang di maksud mengarah pada cara-cara
dalam bergaul, berkumpul di satu tempat ketika masing-masing sudah pulang dari
pekerjaannya, saling mengunjungi untuk sekedar minta keperluan atau sekedar
berbagi cerita dengan tetangga dan lain sebagainya. Sedangkan kesatuan sosial
berkala yang kita maksudkan di sini mengarah pada adanya sebuah persatuan yang
di ciptakan oleh masyarakat untuk saling tolong menolong baik sesame satu
kampong maupun dengan saudaranya di kampung yang lain untuk kepentingan satu
orang atau keperluan bersama yang di lakukan dengan cara gotong royong. Dalam
hal ini banjar dan besiru serta gotong royong dalam membuat tempat-tempat umum
demi kepentingan kampong tersebut, atau kampung di luar tempat tinggalnya yang
berdekatan dapat di katakana sebagai bagian dari kesatuan sosial yang di
ciptakan masyarakat untuk memupuk kesatuan sosial yang ada secara berkala.
Seperti kami katakana di atas secara umum Pulau Lombok di kenal sebagai
“Pulau Seribu Masjid”, hal ini dapat di lihat sebagai bukti adanya kesatuan
sosial dalam beberapa hal baik di pedesaan
maupun di perkotaan masih
mewarnai kehidupan masyarakatnya, walaupun derajat kesatuannya jelas berbeda,
untuk menjelaskan hal ini mungkin kita akan membahasnya juga pada bagian teori
supaya tergambar perbedaaan yang lebih jelas. Keberadaan Pulau Lombok yang di
kenal sebagai pulau seribu masjid adalah refresentasi kesatuan masyarakat
secatra umum, karena dapat di katakana bahwa semakin banyaknya bangunan yang
sifatnya umum berdiri untuk kepentingan masyarakat yang akan di gunakan secara
bersama-sama maka dengan kata lain dapat kita katakana kesatuan masyarakat
masih besar pula. Inilah mungkin yang tidak kita dapatkan di tempat lain, dan
jelas hal ini bukan saja karena pengaruh agama melainkan budaya gotong royong
yang sudah mengakar pada masyarakatnya.
Seperti di katakan di atas, bahwa salah satu yang merupakan ciri dari
keberadaan kesatuan masyarakat di Lombok
adalah adanya Banjar dan Besiru. Banjar merupakan persatuan yang di bentuk oleh
anggota masyarakat dalam satu kampung atau lintas kampung guna membantu waga
mereka untuk keperluan yang sifatnya besar seperti hajatan pernikahan (begawe),
dengan demikian di harapkan dengan adanya banjar ini warga masyarakat yang
sedang melakukan pernikahan tidak terbebani oleh biaya maupun tenaga. Hal ini
mungkin sama dengan arisan yang kita kenal di perkotaan atau di desa sekalipun,
namun keberadaan banjar jauh lebih mengikat kesatuan sosial masyarakat, dan hal
ini akan di jelaskan pada bagian selanjutnya.
Keberadaan banjar untuk saat ini secara jelas dapat kita saksikan
keberadaannya di Lombok Timur bagian selatan, maupun di Lombok Tengah bagian
selatan pula. Namun objek kajian kita akan coba di arahkan pada bagaimana
kelompok banjar pada masyarakat desa di bagian Lombok Selatan Lombok Timur
saja, walaupun paling tidak jika ada perbedaan bagaimana penerapan banjar ini
di tempat lain dapat di jadikan bahan komparasi, namun paling tidak di semua
tempat baik di Lombok Timur maupun di Lombok Tengah banjar ini memiliki latar
belakang dan fungsi yang sama.
Perlu juga di tambahkan bahwa tidak semua tempat di Lombok Tengah masih di
kenal adanya banjar ini. Karena itu perlu juga untuk kita klasifikasi beberapa
kecamatan yang masih mengenal adanya banjar di desa-desanya. Adapun beberapa
kecamatan yang di maksud adalah Kecamatan Batuliang, dan Kecamatan Kopang,
serta sebagiannya lagi di desa-desa yang ada di kecamatan . Demikian juga di
Lombok Tengah perkumpulan banjar ini dapat di saksikan di Kecamatan Pujut dan
Kecamatan peraya timur, karena secara langsung antara beberapa kecamatan yang
di sebut baik yang di Lombok Timur maupun di Lombok Tengah berdekatan, sehingga
memiliki kesamaan.
B.
Tinjauan Teori
1.
Masyarakat Pedesaan
a.
Pengertian
Dalam keadaan yang sebenarnya, pedesaan dianggap sebagai standar dan
pemeliharaan sistemkehidupan masyarakat dan kebudayaan asli seperti
gotong-royong, tolong-menolong, keguyupan, persaudaraan, kesenian, kepribadian
dalam berpakaian, adat istiadat, nilai-nilai, dan norma. Pedesaan acap kali
dideskripsikan sebagai tempat kehidupan masyarakat dimana anggota masyarakatnya
bergaul dengan rukun, tenang, selaras, dan akur. Konflik sosial biasanya
berkutat pada peristiwa kehidupan sehari-hari, misalnya hal kepemilikan tanah,
gengsi, perkawinan, perbedaan antara kaum muda dan tua, dan persoalan antara
wanita dan pria (Elly Setiadi & Usman Kolip, 2011:837).
Penjelasan di atas dapat menjadi sebuah gambaran dari pedesaan dan bukan
merupakan definisi yang husus, namun dengan memberikan sebuah kerangka penjelas
maka kita akan dapat menarik kesimpulan dan memberikan definisi mengenai
pedesaan ini. Dengan begitu menarik untuk kita memahami terlebih dahulu
beberapa cirri umum desa yang universal sifatnya sebagaimana yang terdapat
dalam Ensikelopedia Nasional Indonesia (Setiadi & Usman) yaitu (1)desa pada
umumnya terletak di atau sangat dekat dengan wilayah usaha tani, (2) dalam
wilayah itu, pertanian merupakan kegiatan ekonomi yang dominan, (3) karenanya,
faktor penguasaan tanah menentukan corak kehidupan masyarakatnya, (4) tidak
seperti di kota yang sebagian besar penduduknya merupakan pendatang, populasi
penduduk desa lebih bersifat “terganti dari dirinya sendiri”, (5) kontrol
sosial bersifat personal atau pribadi dalam bentuk tatap muka, dan (6) desa
mempunyai ikatan sosial yang relative lebih ketat daripada di kota.
Sutardjo Kartohadikusuma sebagaimana di kutif Setiadi dan Usman (2011)
mendefinisikan desa sebagai suatu kesatuan hokum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat “pemerintahan sendiri”. Adapun Bintaro memberikan batasan desa
sebagai perwujudan atas kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan
cultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya
secara timbalbalik dengan daerah lain.
Seperti halnya masyarakat desa di beberapa kecamatan Lombok Tengah bagian
selatan keberadaannya tidak jauh berbeda dengan deskripsi beberapa pengertian
di atas serta batasan-batasannya dan juga ciri-ciri desa secara umum yang di
jelaskan. Adanya solidaritas antara warga masyarakat yang masih cukup tinggi,
namun sebagian yang sudah hilang adalah beberapa norma-norma yang dahulunya
bagi orang tua dianggap sesuatu yang menyatu dengan masyarakat, sehaingga
dengan perkembangan modern mungkin adanya desa seperti yang digambarkan terlalu
mengerah pada sebuah keselarasan untuk saat ini mungkin terlalu berlebihan.
Keberadaan konflik juga tidak terhindarkan, misalnya di beberapa desa di
kecamatan Batukliang sering terjadi konflik antara kaum tua dan kaum muda dalam
pemilihan. Kasus persetruan antara pendukung salah satu calon yang di dukung
oleh kebanyakan kaum muda dan salah satu calon yang dominan di dukung oleh kaum
tua di Kadus Subahnala adalah contoh konflik yang seringh terjadi. Begitu juga
dalam hal pembagian tanah, atau persoalan tanah sering menjadi konflik,
meskipun pada akhirnya biasanya dapat di selesaikan dengan cara kekeluargaan.
Adapun konflik yang melibatkan masyarakat banyak seperti dalam pemilu tadi
kebanyakan akan lenyap dengan beberapa kesatuan kelompok sosial yang sudah di
bentuk, seperti kelompok banjar dan lain sebagainya. Karena kalau sudah terkait
dengan hal ini tidak akan terlihat lagi kalau pernah terjadi konflik sosial.
Bisa di katakan bahwa masyarakat desa di beberapa kecamatan yang di
sebutkan di atas lebih dominan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin
yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/ anggota masyarakat
yang amat kuat hakikatnya, bahwa seseorang merasa bagian yang tidak dapat
dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintainya serta mempunyai
perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau
anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai anggota masyarakat
yang saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap
keselamatan dan kebahagiaan beersama di dalam masyarakat (Setiadi & Usman,
2011:838-839).
1. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Ferdinan Tonies (Setiadi & Usman, 2011) membuat batasan tentang
masyarakat pedesaan sebagai masyarakat gemeinschaft (peguyuban, dan
peguyubanlah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat ini
tenang, harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Akan tetapi sebagaimana menjadi sebuah masyarakat yang sekaligus memiliki
kepentingan yang berbeda akan melahirkan gejala disorganisasi sosial atau social
disorder. Gejala disorder ini, dapat dilihat keterangan berikut ini:
1. Konflik (pertengkaran). Pertengkaran terjadi biasanya berkisar pada masalah
sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar keluar rumah tangga. Sedang banyak
pertengkaran ini agaknya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan
dan sebagainya.
2. Kontroversi (pertentangan). Pertentangan ini dapat disebabkan oleh
perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat istiadat), psikologi atau dalam
hubungannya dengan guna-guna (black magic)
3. Kompetisi (persiapan). Masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang
mempunyai sifat sebagai manusia biasa dan mempunyai saingan dengan manifestasi
sebagai sifat ini. Oleh karena itu, maka wujud persaingan dapat positif dan
negative.
4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan. Masyarakat pedesaan memiliki penilaian
yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain.
Jadi, jelas bahwa masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam
tanpa aktivitas.
c.
Kehidupan Masyarakat Pedesaan
Terkait dengan objek kajian kita, maka dalam hal ini yang perlu di
tambahkan adalah bagaimana kehidupan masyarakat pedesaan terkait dengan
solidaritas sosialnya yang cukup tinggi. Karena itu di bagian ini akan di bahas
mengenai bagaimana interaksi sosial di pedesaan serta bagaimana kesetiakawanan
tersebut terbentuk.
Interaksi sosial di pedesaan terjadi karena seperti di katakana Ferdinan
Tonis di atas merupakan kelompok gemeinchaft atau kelompok peguyuban,
sebagai bentuk kehidupan sosial yang tiap-tiap anggota kelompok diikat oleh
hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal. Dasar
hubungan antar anggota adalah rasa cinta dan kesatuan batin yang sudah di
kodratkan, sehingga kehidupan ini bersifat organis dan nyata tanpa pamrih.
Pernyataan di atas memang pada sebagian hal di objek yang kami maksud
terdapat petunjuk, namun dalam beberapa hal sudah mulai ada perubahan, misalnya
dalam hal tolong menolong, dulu di kenal adanya besiru, yaitu saling tolong
diantara warga untuk bekerja di sawah tetangganya dengan saling bergantian
menghadiri jika tetangganya sedang bbekerja di sawah, namun saat ini sudah
tidak ada lagi dan dig anti dengan system upah, bukan dengan tenaga, walaupun
di sebagian keluarga dekat tetap ada.
Di dalam gemeinschaft, interaksi antar-anggota masyarakat bersifat
langsung di antara mereka. Kontak dan komunikasi sosial yang membentuk
interaksi sosial biasanya terjadi secara langsung face to face,
informal, bersifat peribadi (impersonal). Mengingat masyarakat pedesaan
terdapat hubungan yang saling kenal mengenal antar-anggota masyarakatnya, maka
hubungan sosial hampir terjadi di setiap waktu. Hubungan formalitas hanya
terjadi pada saat acara-acara yang dianggap resmi oleh masyarakat pedesaan,
seperti dalam acara selamatan, dan hajat perkawinan (Setiadi & Usman, 2011:
850).
Begitu juga halnya dalam hal kesetiakawanan sosial masyarakat pedesaan,
dalam hal ini dapat di lihat dari pola gotong royong masyarakat dalam setiap
mengerjakan pekerjaan yang berat. Ikatan saling bantu-membantu tanpa pamerih
lebih banyak di lihat dalam kehidupan masyarakat pedesaan. Banyak
pekerjaan-pekerjaan yang di lakukan tanpa imbalan atau upah material, hanya
sekedar makan dan minum sebagai bentuk kegotong-royongan masyarakat (Setiadi
& Usman, 2011:852). Bentuk ini dapat kita lihat saat salah satu diantara
warga mereka membangun pondasi rumah misalnya, banyak diantara warga dalam satu
dusun tersebut yang tau akan sama-sama pergi melakukan gotong royong, samapai
saat ini di desa Wakan, kecamatan Jerowaru masih bisa kita lihat.
2.
Perubahan Sosial Masyarakat
Penggambaran masyarakat pedesaan di atas memang pada beberapa hal masih
dapat kita temukan di masyarakat Lombok Timur di atas, namun saat ini dapat di
katakana paling tidak hanya sedikit indikasi pedesaan itu yang masih ada, dan
itulah yang ingin kami kaji, hal ini terjadi karena beberapa hal yang tidak
perlu kita bahas pada bagian ini. Namun yang jelas bahwa indikasi kehipan
pedesaan masih ada pada kehidupan masyarakat. Adanya perubahan dari dalam
masyarakat oleh kerena itu perlu di perdalam, sehingga kita akan menemukan
gambaran proses perubahan masyarakat dari bentuk kehidupan pedesaan seperti yang
di sebut di atas menuju masyarakat yang hanya meninggalkan sedikit ciri-ciri
pedesaannya. Kehidupan masyarakat pedesaan karena pengaruh sistem komunikasi
yang sudah merata, dan pekerjaan yang sudah tidak homogen lagi walaupun
sebagian besar masyarakatnya adalah petani, serta semakin banyaknya warga
masyarakatnya yang terdidik, begitu juga sudah mendapat pengaruh dari
budaya-budaya lain yang secara tidak langsung mewarnai kehidupan sosial
masyarakatnya, dengan demikian terdapat apa yang di sebut dengan perubahan
sosial. Oleh karena itu perlu di bahas mengenai mengapa perubahan sosial
tersebut bisa terjadi.
Tidak ada masyarakat yang tidak mengalami perubahan, sebab kehidupan sosial
adalah dinamis. Perubahan sosial merupakan bagian gejala sosial yang normal. Perubahan
sosial tidak dapat di pandang hanya dari satu sisi, sebab perubahan ini
mengakibatkan perubahan di sector-sektor lain. Ini berarti perubahan sosial
selalu menjalar ke berbagai bidang-bidang lainnya (Setiadi & Usman,
2011:608)
William Ogburn (Setiadi & Usman, 2011) menyatakan bahwa ruang lingkup
perubahan sosial, mencakup unsur-unsur kebudayaan baik yang bersifat meteril
maupun yang tidak bersifat materil (immaterial) dengan menekankan
pengaruh yang besar dari unsur-unsur kebudayaan yang materil terhadap
unsur-unsur immaterial.
Sejalan dengan pendapat Ogburn di atas Selo Soemarjan (Setiadi & Usman,
2011) menyatakan bahwa perubahan sosial adalah, segala perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem
sosialnya, termasuk di dalamnya sistem nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola
pei kelakuan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.perubahan sosial di
pedesaan memeng bukan kajian kita pada bagian ini namun keterangan ini kami
maksudkan untuk memberikan sebuah perbandingan bahwa desa juga selalu dinamis
dan berkembang serta berubah. Karena pembahasan kami disinai menyangkut
solidaritas sosial masyarakat yang cukup tinggi sekaligus merupakan ciri umum
sebuah desa namun di samping itu penggambaran desa yang begitu dinamis ternyata
saat ini sudah mengalami perubahan walaupun masih menyisakan sebagian ciri-ciri
yang ada. Hai ini kami terangkan untuk mendapatkan gambaran bahwa di samping
masih adanya solidaritas sosial yang cukup tinggi sebagai ciri sebuah desa,
sekaligus adanya perubahan dalam sektor-sektor yang lain walaupun masih dalam
tataran solidaritas sosial yang lain.
3.
Fungsi Struktural Fungsional
Banjar dapat di katakana merupakan salah satu perekat sosial dalam
kehidupan masyarakat di Lombok Timur bagian selatan, hususnya di Kecamatan
Jerowaru dan Kecamatan Keruak. Karena keberadaannya sampai saat ini cendrung
untuk mengarahkan pada kesatuan masyarakat. Dengan demikian maka dapat di
katakana bahwa keberadaan banjar selain berguna untuk saling tolong menolong
sekligun juga bermakna sebagai pengikat keharmonisan masyarakat untuk merasa
bagian dari masyarakat yang lainnya serta mampu meminimalisir konflik sosial
yang ada. Dengan demikan maka dalam hal ini cocok untuk melihat banjar ini dari
teori struktural fungsiol hususnya teori Talcot Parson.
C.
Banjar di Lombok Tengah
1.
Gambaran Umum
Kecamatan Batukliang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Lombok
Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB). Kecamatan Batukliang kaya dengan potensi pengembangan
budidaya perikanan, pertanian, peternakan (Barebali, Pagutan, Mantang dll).
Kecamatan yang dikenal menyimpan sejuta pesona pariwisata yang eksotis (Aik
bukak, benang stokel, benang kelambu adalah tempat-tempat yang senantiasa
dikagumi oleh siapapun yang memandang).
Mata pencaharian penduduk secara umum adalah bertani, berladang dan
berternak. Pada musim hujan para petani menanam padi dengan sistem Gora (gogo
rancah, peninggalan Presiden Soeharto)sementara di musim kemarau sebagian
menanam tembakau Virginia. Untuk menopang usaha pertanian ini para petani
umumnya membangun semacam penampung air berukuran 0,5 – 2 hektar yang disebut
Embung. Embung ini menampung air hujan di musim penghujan untuk digunakan
mengairi sawah di musim kemarau.
Di samping yang telah disebutkan di atas jerowaru juga dikenal sebagai
sentra budidaya perikanan air tawar di embung-embung yang banyak tersebar
terutama di Desa Aik Bukak, Beber, Kelantan dll. Jenis ikan yang dipelihara
biasanya adalah ikan karper dan ikan nila, yang dipanen (biasanya dengan sistem
memancing borongan) mulai bulan Mei sampai Agustus tiap tahunnya.
Ada pun beberapa Desa dan Dusun di Kecamatan Batukliang adalah Desa
Bujak, Desa
Selembung, Desa
Peresak, Desa
Mantang, Desa
Aik Darek,Desa
Tampak Siring,Desa
Barabali, Desa
Beber, Desa
Pagutan.
Beberapa gambaran umum di atas merupakan ciri fisik dari Kecamatan
Batukliang. Namun akan banyak menyisakan permasalahan sosial jika di tinjau
dari permasalahan sosial dan budaya. Karena selain beberapa ciri pisik yang
mudah di kenal di luar kecamatan ini, seperti kekeringan yang sering melanda,
adanya embung sebagai lahan pemperoduksian ikan tawar dan lain sebagainya.
Namun dalam kehidupan sosialnya kita juga masih menemukan adanya kolektivitas
yang masih cukup tinggi sebagai salah satu ciri masyarakat desa, masih
lestarinya budaya nenek moyang di sebagian desa yang ada, seperti kepercayaan
pada ketobok, kemalik dan lain sebagainya, beberapa praktik adat dan
kebiasaan dalam hal perkawinan yang has, serta tumbuhnya beberapa persatuan
yang di buat oleh masyarakatnya untuk menunjukkan rasa solidaritas sosial
antara sesama, seperti banjar, besiru, gotong royong dalam pembangunan
baik yang sifatnya pribadi atau umum dan lain sebgainya. Terkait dengan itu,
sesuai dengan pendahuluan di atas, banjar yang merupakan salah satu dari
bentuk solidaritas sosial di atas sebagai ciri masyarakatnya akan kita bahas
pada bagian ini.
2.
Beberapa Bentuk Banjar dan Kegunaannya dalam Kehidupan Sosial Masyarakat
Banjar merupakan salah satu istilah yang diberikan oleh masyarakat pada
salah satu jenis kooperasi sosial yang mereka ciptakan bersama untuk saling
membantu sesama ketika salah satu anggota masyarakatnya memerlukan bantuan,
terutama dalam hal ini berupa bantuan pendanaan dan bahan kebutuhan untuk dapat
melancarkan kegiatan atau acara yang memang sedang dijalani oleh salah satu
keluarga yang merupakan bagian dari masyarakat tersebut.
Masyarakat sering menyebut banjar ini menjadi dua bagian yaitu apa yang
mereka sebut sebagai banjar idup/ irup dan apa yang mereka namakan
banjar mati. Banjar idup (hidup) difungsikan untuk kegiatan orang yang masih
hidup seperti untuk begawe (resepsi) pernikahan, nyunatan, atau acara
selamatan lainnya. Namun pada unmnya mereka menggunakan banjar ini ketika acara
begawe tersebut. Sedangkan banjar mate digunakan oleh masyarakat
untuk memenuhi acara begawe/ selametan bagi orang yang telah meninggal
dunia, dan biasanya gawe ini dinamakan gawe mate.
Pada dasarnya kontek banjar ini tidak berbeda, yang berbeda hanya penemaan
nama saja. Begitu juga dalam kuantitas sebenarnya apa yang dinamakan banjar
mate ini tidak terlalu jelas, karena bisa saja yang awalnya dibuat untuk
banjar idup kemudian ketika salah satu anggota dari kelompok banjar
tersebut ada keluarganya yang meninggal dunia dan untuk selamatan ataupun
gawenya supaya bisa mencukupi maka boleh saja menggunakan banjar yang pada
awalnya dibuat untuk pernikahan misalnya. sehingga seperti dikatakan tadi
antara kedua jenis banjar ini tidak perlu dipertegas perbedaannya karena
memiliki tujuan dan konteks yang sama.
Pembuatan kelompok banjar oleh masyarakat sifatnya tidak mengikat, karena
berdasarkan kemauan saja. Namun biasanya dalam satu kelompok banjar akan
beranggotakan hampir sebagian besar penduduk yang ada di satu dusun tersebut.
Namun ada juga banjar yang jangkauannya lebih kecil karena dibuat hanya kurang
lebih 20-an orang dan kadang-kadang sebatas keluarga, dan jumlah pengeluaran
dari banjar ini karena bisa dikatakan banjar keluarga maka pengeluarannya lebih
banyak, misalnya satu orang dari anggotanya akan mengeluarkan satu kuintal
gabah jika salah satu anggotanya sedang membutuhkan terutama saat begawe
idup.
Pembuatan banjar ini biasanya dimulai biasanya ketika ada salah satu
keluarga yang anaknya menikah namun untuk beberapa prosesi pernikahannya dari
segi biaya tidak mencukupi, maka keluarga dan masyarakat banyak akan diajak
bermusawarah untuk penyelesaiaanya, dan biasanya ketika keluarga yang
membutuhkan tersebut mengusulkan biasanya banyak diantara masyarakatnya yang
akan mengikuti sebagai bagian dari anggota banjar yang dibuat tersebut, karena
itu bisa saja satu keluarga memiliki lima atau lebih jenis banjar yang memiliki
anggota yang berbeda.
Banyak sekali jenis banjar yang dikenal mulai dari keperluan ragi sampai
beras. Wanita sangat berperan penting dalam hal ini, karena bukan hanya
laki-laki saja yang mengusulkan pembuatan anggota banjar ini. Biasanya kalau
berupa banjar ragi di tenggarai oleh para ibu-ibu, hal ini mereka lakukan
supaya ketika keluarga mereka menikah maka dari segi perlengkapan ragi mereka
tidak perlu membeli, karena sudah memiliki banjar ragi yang akan digunakan.
Banjar ragi ini dapat berupa minyak goring, gula, kelapa dan lain sebagainya.
Selain banjar ragi ada juga bajar beras yang jumlahnya tidak menentu, dari 10
kg sampai 25 kg. Selain itu ada juga banjar kambing, dan banjar uang, dan yang
terbaru saat ini banyak masyarakat di Jerowaru yang membuat kelompok banjar
air.
Memang tanpa banjar ini juga antusiasme masyarakat untuk saling tolong
menolong sudah ada, namun dengan adanya banjar ini kekompakan mereka akan
sangat terasa, sehingga dalam pembuatan kelompok banjar ini juga cukup mereka
mengatakan akan ikut kalau ditanya dan saat itu juga mereka dengan kesadaran
sosial yang cukup tinggi akan menjadi bagian dari anggota salah satu kelompok
banjar tersebut dan mereka siap untuk mengeluarkan barang sesuai dengan jenis
kelompok banjar yang dibuat.
Satu juga yang perlu diperhatikan ternyata adanya kekompakan masyarakat di
beberapa desa di beberapa kecamatan di Lombok Tengah ini, terutama di Kecamatan
Batukliang yang masih mengandalkan banjar sebagai wahana untuk mempermudah
kesulitan bersama ternyata bisa dikatakan menjadi salah satu bentuk penanaman
solidaritas sosial yang sangat ampuh. Kenapa demikian, karena secara kasat mata
dapat kita melihat bahwa jika pada satu kelompok masyarakat sauatu waktu
terpecah karena pertentangan politik, namun ketika ada salah satu keluarga
dalam satu dusun tersebut yang mengadakan resepsi pernikahan (begawe) maka
mereka disana akan berbaur dan seolah tidak pernah terjadi adanya konflik bagi
mereka, selain itu spirit adanya banjar itu juga ada disana.
3.
Dampak Positif dan Negatif Banjar
Seperti disebutkan diatas banjar berfungsi sebagai wahana untuk saling
meringankan beban pada masyarakat sehingga apa yang menjadi kebutuhan individu
dalam satu keluarga bisa ditangani bersama sebagai anggota masyarakat. Dan
itulah yang terjadi sehingga ini mencerminkan bahwa di beberapa tempat yang
masih menghidupkan kelompok banjar ini di masyarakatnya identik dengan adanya
solidaritas sosial yang cukup tinggi.
Secara kasat mata memang keberadaaan banjar ini sangat perlu bagi
masyarakat dan pada nyatanya juga seperti itu. Namun jiak diperhatikan lebih
dalam adanya solidaritas yang terlalu tinggi ini jika tidak memiliki batasan
akan dapat menjadi hal yang kurang baik. Salah satunya adalah banyaknya terjadi
kawin cerai. Memang kawin cerai ini buka hanya diakibatkan oleh faktor banjar
ini melainkan juga factor pendidikan dan mungkin juga kebiasaan masyarakat.
Namun adanya banjar yang dibuat ketika beberapa kali orang menikah dan tidak
ada sangsi sosial maka secara tidak langsung akan memberikan dampak negative,
walaupun dampak negatif yang ditimbulkan jauh lebih tidak berarti daripada
dampak positifnya.
Orang dapat menikah beberapa kali dan tidak akan terlalu takut dengan biaya
pernikahan toh juga pada akhirnya keluarga dan masyarakat akan membantu dengan
membuat banjar, atau memang masih ada banjarnya yang diandalkan walaupun
nantinya juga akan mengganti apa yang dikeluarkan oleh masyarakat ketika
anggotanya sedang dalam keadaan sepertinya, namun untuk kepentingan saat itu
tidak perlua dihiraukan. Karena itu tidak salah kalau di Kecamatan Jerowaru
sangat terkenal dengan phenomena kawin cerainya, yang bisa saja satu orang laki-laki
pernah berhubungan sebagai suami istri sampai empat atau lima orang atau bahkan
lebih. Bukan hanya itu dalam satu dusun saja bisa jadi beberapa perempuan
pernah menikah dengan dua atau tiga laki-laki di dalam dusunnya. Karena itu
secara tidak langsung keberadaan banjar ini akan mempermudah orang untuk bisa
menikah lebih dari satu kali, walaupun hal in juga tidak lepas dari pendidikan
dan kebiasaan masyarakat seperti yang dikatakan diatas.
D.
Sebuah Kesimpulan
Masyarakat desa bercirikan solidaritas sosial yang cukup tinggi, karena itu
konsesus sosial pada masyarakatnya jelas terlihat walaupun sebenarnya konflik
tidak terhindarkan dengan berasal dari masalah sepele seperti pilihan politik
mereka, namun konflik ini juga tidak akan berdampak pada retaknya hubungan
solidaritas sosial yang ada. Di beberapa desa di Kecamatan Batukliang dan
beberapa desa di kecamatan Kopang dan Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah-NTB
adanya solidaritas sosial yang cukup tinggi ini bisa dilihat dari adanya
kelompok banjar yang mereka buat sebagai wahana untuk meringankan beban yang
ditanggung salah seorang keluarga dalam satu dusun.
Penamaan banjar ini biasanya sesuai dengan barang apa yang dikeluarkan
dalam kelompok banjar tersebut. Misalnya banjar beras maka oleh anggotanya
dinamakan banjar beras juga, dan begitu seterusnya. Dan yang penting juga
banjar ini diidentifikasi oleh masyarakat menjadi dua ciri yang walaupun secara
konten tidak berbeda yaitu banjar idup dan banjar mate.
Kegunaan pembuatan kelompok banjar ini memang dampak positifnya sangat
terasa untuk membantu sesame, meskipun sifatnya rolong saling membantu ketika
satu anggotanya membutuhkan, namun sekaligus juga memiliki dampak negatif.
Dampak negatif yang ditimbulkannya memang tidak jelas namun jika diperhatikan
secara mendalam hal inilah yang dapat pula mendorong masyarakat untu dapat
menikah lebih dari satu kali, karena beben yang akan mereka tanggung untuk
sementara dapat diatasi secara bersama-sama dengan masyarakat walaupun pada
akhirnya dia juga akan mengembalikan apa yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat
tersebut. Memang pada dasarnya adanya kawin cerai ini misalnya di Kecamatan Batukliang
tidak melulu karena padanya faktor banjar yang mempermudah melainkan paktor
pendidikan dan kebiasaan masyarakatnya, namun adanya kelompok banjar ini
sekaligus dengan solidaritas masyarakat yang masih cukup tinggi hal ini sangat
mendukung.
DAFTAR PUSTAKA
Anderson, J.A. & Meyer, T.P. 2008.
Mediated Communication. Newbury Park: Sage.
Saukah, A. & Waseso, M.G. (Eds.). 2002. Menulis
Artikel untuk Jurnal Ilmiah (Edisi ke-4, cetakan ke-1).
Malang: UM Press.
Keller, J.M. 2009.
Motivational Design of Instruction. Dalam C.M. Reigeluth (Ed.),
Instructional
Erdogan, Y., Bayram, S.S. & Deniz, L. 2007. Factors
that Influence Academic Achievement and Attitudes in Web Based Education.
Elly Setiadi & Usman Kolip, 2011:837. Masyarakat Tradisional
Setiadi & Usman, 2011:838-839. Kebudayaan Masyarakat

Komentar
Posting Komentar