BANJAR SEBAGAI SOLIDARITAS SOSIAL MASYARAKAT (Kajian Pendahuluan Fungsi “Banjar” Pada Masyarakat Pedesaan di Kecamatan Batukliang)


Oleh
Ilham Hamdani
E1B012021
FKIP UNRAM
A.     Sekilas Gambaran Persatuan Banjar di Lombok Tengah
Masyarakat desa adalah masyarakat yang selalu di gambarkan paling tidak memiliki kesatuan sosial yang lebih kuat dibandingkan masyarakat perkotaan atau katakanlah semi perkotaan yang kebanyakan masyarakatnya di cirikan adanya peningkatan individualitas. Gambaran masyarakat pedesaan yang memiliki kesatuan masih kuat memang tidak serta merta tidak terjadi konflik, namun paling tidak hal ini dapat di minimalisir oleh seperangkat konsesus bersama yang di ciptakan oleh masyarakat untuk terus menerus mendatangkan kesatuan sosial yang dapat menangani secara tidak langsung beberapa konflik yang ada.
Lombok yang di kenal dengan Pulau Seribu Masjid adalah contoh dari masih kuatnya kesatuan sosial yang ada terutama di desa-desa, walaupun di daerah yang saya namakan semi perkotaan masih juga menunjukkan ikatan sosial penduduk yang masih menunjukkan kesatuan sosial yang cukup tinggi. Pada dasarnya di Perkotaan jug kita tidak menyangsikan adanya ikatan sosial ini, namun lebih di tentukan oleh profesi, kesatuan yang sifatnya formal, tapi yang jelas adalah individualitas yang lebih mewarnai kehidupan sosial sehari-hari masyarakat dalam satu kesatuan tempat tinggal yang sama.
Kesatuan sosial yang kita maksudkan di sini adalah kesatuan sosial yang mewarnai khidupan sosial masyarakat setiap harinya maupun yang sifatnya berkala. Kesatuan sosial setiap hari yang di maksud mengarah pada cara-cara dalam bergaul, berkumpul di satu tempat ketika masing-masing sudah pulang dari pekerjaannya, saling mengunjungi untuk sekedar minta keperluan atau sekedar berbagi cerita dengan tetangga dan lain sebagainya. Sedangkan kesatuan sosial berkala yang kita maksudkan di sini mengarah pada adanya sebuah persatuan yang di ciptakan oleh masyarakat untuk saling tolong menolong baik sesame satu kampong maupun dengan saudaranya di kampung yang lain untuk kepentingan satu orang atau keperluan bersama yang di lakukan dengan cara gotong royong. Dalam hal ini banjar dan besiru serta gotong royong dalam membuat tempat-tempat umum demi kepentingan kampong tersebut, atau kampung di luar tempat tinggalnya yang berdekatan dapat di katakana sebagai bagian dari kesatuan sosial yang di ciptakan masyarakat untuk memupuk kesatuan sosial yang ada secara berkala.
Seperti kami katakana di atas secara umum Pulau Lombok di kenal sebagai “Pulau Seribu Masjid”, hal ini dapat di lihat sebagai bukti adanya kesatuan sosial dalam beberapa hal baik di pedesaan  maupun di perkotaan  masih mewarnai kehidupan masyarakatnya, walaupun derajat kesatuannya jelas berbeda, untuk menjelaskan hal ini mungkin kita akan membahasnya juga pada bagian teori supaya tergambar perbedaaan yang lebih jelas. Keberadaan Pulau Lombok yang di kenal sebagai pulau seribu masjid adalah refresentasi kesatuan masyarakat secatra umum, karena dapat di katakana bahwa semakin banyaknya bangunan yang sifatnya umum berdiri untuk kepentingan masyarakat yang akan di gunakan secara bersama-sama maka dengan kata lain dapat kita katakana kesatuan masyarakat masih besar pula. Inilah mungkin yang tidak kita dapatkan di tempat lain, dan jelas hal ini bukan saja karena pengaruh agama melainkan budaya gotong royong yang sudah mengakar pada masyarakatnya.
Seperti di katakan di atas, bahwa salah satu yang merupakan ciri dari keberadaan  kesatuan masyarakat di Lombok adalah adanya Banjar dan Besiru. Banjar merupakan persatuan yang di bentuk oleh anggota masyarakat dalam satu kampung atau lintas kampung guna membantu waga mereka untuk keperluan yang sifatnya besar seperti hajatan pernikahan (begawe), dengan demikian di harapkan dengan adanya banjar ini warga masyarakat yang sedang melakukan pernikahan tidak terbebani oleh biaya maupun tenaga. Hal ini mungkin sama dengan arisan yang kita kenal di perkotaan atau di desa sekalipun, namun keberadaan banjar jauh lebih mengikat kesatuan sosial masyarakat, dan hal ini akan di jelaskan pada bagian selanjutnya.
Keberadaan banjar untuk saat ini secara jelas dapat kita saksikan keberadaannya di Lombok Timur bagian selatan, maupun di Lombok Tengah bagian selatan pula. Namun objek kajian kita akan coba di arahkan pada bagaimana kelompok banjar pada masyarakat desa di bagian Lombok Selatan Lombok Timur saja, walaupun paling tidak jika ada perbedaan bagaimana penerapan banjar ini di tempat lain dapat di jadikan bahan komparasi, namun paling tidak di semua tempat baik di Lombok Timur maupun di Lombok Tengah banjar ini memiliki latar belakang dan fungsi yang sama.
Perlu juga di tambahkan bahwa tidak semua tempat di Lombok Tengah masih di kenal adanya banjar ini. Karena itu perlu juga untuk kita klasifikasi beberapa kecamatan yang masih mengenal adanya banjar di desa-desanya. Adapun beberapa kecamatan yang di maksud adalah Kecamatan Batuliang, dan Kecamatan Kopang, serta sebagiannya lagi di desa-desa yang ada di kecamatan . Demikian juga di Lombok Tengah perkumpulan banjar ini dapat di saksikan di Kecamatan Pujut dan Kecamatan peraya timur, karena secara langsung antara beberapa kecamatan yang di sebut baik yang di Lombok Timur maupun di Lombok Tengah berdekatan, sehingga memiliki kesamaan.


B.     Tinjauan Teori
1.    Masyarakat Pedesaan
a.    Pengertian
Dalam keadaan yang sebenarnya, pedesaan dianggap sebagai standar dan pemeliharaan sistemkehidupan masyarakat dan kebudayaan asli seperti gotong-royong, tolong-menolong, keguyupan, persaudaraan, kesenian, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat, nilai-nilai, dan norma. Pedesaan acap kali dideskripsikan sebagai tempat kehidupan masyarakat dimana anggota masyarakatnya bergaul dengan rukun, tenang, selaras, dan akur. Konflik sosial biasanya berkutat pada peristiwa kehidupan sehari-hari, misalnya hal kepemilikan tanah, gengsi, perkawinan, perbedaan antara kaum muda dan tua, dan persoalan antara wanita dan pria (Elly Setiadi & Usman Kolip, 2011:837).
Penjelasan di atas dapat menjadi sebuah gambaran dari pedesaan dan bukan merupakan definisi yang husus, namun dengan memberikan sebuah kerangka penjelas maka kita akan dapat menarik kesimpulan dan memberikan definisi mengenai pedesaan ini. Dengan begitu menarik untuk kita memahami terlebih dahulu beberapa cirri umum desa yang universal sifatnya sebagaimana yang terdapat dalam Ensikelopedia Nasional Indonesia (Setiadi & Usman) yaitu (1)desa pada umumnya terletak di atau sangat dekat dengan wilayah usaha tani, (2) dalam wilayah itu, pertanian merupakan kegiatan ekonomi yang dominan, (3) karenanya, faktor penguasaan tanah menentukan corak kehidupan masyarakatnya, (4) tidak seperti di kota yang sebagian besar penduduknya merupakan pendatang, populasi penduduk desa lebih bersifat “terganti dari dirinya sendiri”, (5) kontrol sosial bersifat personal atau pribadi dalam bentuk tatap muka, dan (6) desa mempunyai ikatan sosial yang relative lebih ketat daripada di kota.
Sutardjo Kartohadikusuma sebagaimana di kutif Setiadi dan Usman (2011) mendefinisikan desa sebagai suatu kesatuan hokum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat “pemerintahan sendiri”. Adapun Bintaro memberikan batasan desa sebagai perwujudan atas kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbalbalik dengan daerah lain.
Seperti halnya masyarakat desa di beberapa kecamatan Lombok Tengah bagian selatan keberadaannya tidak jauh berbeda dengan deskripsi beberapa pengertian di atas serta batasan-batasannya dan juga ciri-ciri desa secara umum yang di jelaskan. Adanya solidaritas antara warga masyarakat yang masih cukup tinggi, namun sebagian yang sudah hilang adalah beberapa norma-norma yang dahulunya bagi orang tua dianggap sesuatu yang menyatu dengan masyarakat, sehaingga dengan perkembangan modern mungkin adanya desa seperti yang digambarkan terlalu mengerah pada sebuah keselarasan untuk saat ini mungkin terlalu berlebihan. Keberadaan konflik juga tidak terhindarkan, misalnya di beberapa desa di kecamatan Batukliang sering terjadi konflik antara kaum tua dan kaum muda dalam pemilihan. Kasus persetruan antara pendukung salah satu calon yang di dukung oleh kebanyakan kaum muda dan salah satu calon yang dominan di dukung oleh kaum tua di Kadus Subahnala adalah contoh konflik yang seringh terjadi. Begitu juga dalam hal pembagian tanah, atau persoalan tanah sering menjadi konflik, meskipun pada akhirnya biasanya dapat di selesaikan dengan cara kekeluargaan. Adapun konflik yang melibatkan masyarakat banyak seperti dalam pemilu tadi kebanyakan akan lenyap dengan beberapa kesatuan kelompok sosial yang sudah di bentuk, seperti kelompok banjar dan lain sebagainya. Karena kalau sudah terkait dengan hal ini tidak akan terlihat lagi kalau pernah terjadi konflik sosial.
Bisa di katakan bahwa masyarakat desa di beberapa kecamatan yang di sebutkan di atas lebih dominan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/ anggota masyarakat yang amat kuat hakikatnya, bahwa seseorang merasa bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan  bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai anggota masyarakat yang saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan beersama di dalam masyarakat (Setiadi & Usman, 2011:838-839).
1.      Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Ferdinan Tonies (Setiadi & Usman, 2011) membuat batasan tentang masyarakat pedesaan sebagai masyarakat gemeinschaft (peguyuban, dan peguyubanlah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat ini tenang, harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem. Akan tetapi sebagaimana menjadi sebuah masyarakat yang sekaligus memiliki kepentingan yang berbeda akan melahirkan gejala disorganisasi sosial atau social disorder. Gejala disorder ini, dapat dilihat keterangan berikut ini:
1.      Konflik (pertengkaran). Pertengkaran terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar keluar rumah tangga. Sedang banyak pertengkaran ini agaknya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dan sebagainya.
2.      Kontroversi (pertentangan). Pertentangan ini dapat disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic)
3.      Kompetisi (persiapan). Masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat sebagai manusia biasa dan mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu, maka wujud persaingan dapat positif dan negative.
4.      Kegiatan pada masyarakat pedesaan. Masyarakat pedesaan memiliki penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi, jelas bahwa masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas.

c.    Kehidupan Masyarakat Pedesaan
Terkait dengan objek kajian kita, maka dalam hal ini yang perlu di tambahkan adalah bagaimana kehidupan masyarakat pedesaan terkait dengan solidaritas sosialnya yang cukup tinggi. Karena itu di bagian ini akan di bahas mengenai bagaimana interaksi sosial di pedesaan serta bagaimana kesetiakawanan tersebut terbentuk.
Interaksi sosial di pedesaan terjadi karena seperti di katakana Ferdinan Tonis di atas merupakan kelompok gemeinchaft atau kelompok peguyuban, sebagai bentuk kehidupan sosial yang tiap-tiap anggota kelompok diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal. Dasar hubungan antar anggota adalah rasa cinta dan kesatuan batin yang sudah di kodratkan, sehingga kehidupan ini bersifat organis dan nyata tanpa pamrih.
Pernyataan di atas memang pada sebagian hal di objek yang kami maksud terdapat petunjuk, namun dalam beberapa hal sudah mulai ada perubahan, misalnya dalam hal tolong menolong, dulu di kenal adanya besiru, yaitu saling tolong diantara warga untuk bekerja di sawah tetangganya dengan saling bergantian menghadiri jika tetangganya sedang bbekerja di sawah, namun saat ini sudah tidak ada lagi dan dig anti dengan system upah, bukan dengan tenaga, walaupun di sebagian keluarga dekat tetap ada.
Di dalam gemeinschaft, interaksi antar-anggota masyarakat bersifat langsung di antara mereka. Kontak dan komunikasi sosial yang membentuk interaksi sosial biasanya terjadi secara langsung face to face, informal, bersifat peribadi (impersonal). Mengingat masyarakat pedesaan terdapat hubungan yang saling kenal mengenal antar-anggota masyarakatnya, maka hubungan sosial hampir terjadi di setiap waktu. Hubungan formalitas hanya terjadi pada saat acara-acara yang dianggap resmi oleh masyarakat pedesaan, seperti dalam acara selamatan, dan hajat perkawinan (Setiadi & Usman, 2011: 850).
Begitu juga halnya dalam hal kesetiakawanan sosial masyarakat pedesaan, dalam hal ini dapat di lihat dari pola gotong royong masyarakat dalam setiap mengerjakan pekerjaan yang berat. Ikatan saling bantu-membantu tanpa pamerih lebih banyak di lihat dalam kehidupan masyarakat pedesaan. Banyak pekerjaan-pekerjaan yang di lakukan tanpa imbalan atau upah material, hanya sekedar makan dan minum sebagai bentuk kegotong-royongan masyarakat (Setiadi & Usman, 2011:852). Bentuk ini dapat kita lihat saat salah satu diantara warga mereka membangun pondasi rumah misalnya, banyak diantara warga dalam satu dusun tersebut yang tau akan sama-sama pergi melakukan gotong royong, samapai saat ini di desa Wakan, kecamatan Jerowaru masih bisa kita lihat.
2.    Perubahan Sosial Masyarakat
Penggambaran masyarakat pedesaan di atas memang pada beberapa hal masih dapat kita temukan di masyarakat Lombok Timur di atas, namun saat ini dapat di katakana paling tidak hanya sedikit indikasi pedesaan itu yang masih ada, dan itulah yang ingin kami kaji, hal ini terjadi karena beberapa hal yang tidak perlu kita bahas pada bagian ini. Namun yang jelas bahwa indikasi kehipan pedesaan masih ada pada kehidupan masyarakat. Adanya perubahan dari dalam masyarakat oleh kerena itu perlu di perdalam, sehingga kita akan menemukan gambaran proses perubahan masyarakat dari bentuk kehidupan pedesaan seperti yang di sebut di atas menuju masyarakat yang hanya meninggalkan sedikit ciri-ciri pedesaannya. Kehidupan masyarakat pedesaan karena pengaruh sistem komunikasi yang sudah merata, dan pekerjaan yang sudah tidak homogen lagi walaupun sebagian besar masyarakatnya adalah petani, serta semakin banyaknya warga masyarakatnya yang terdidik, begitu juga sudah mendapat pengaruh dari budaya-budaya lain yang secara tidak langsung mewarnai kehidupan sosial masyarakatnya, dengan demikian terdapat apa yang di sebut dengan perubahan sosial. Oleh karena itu perlu di bahas mengenai mengapa perubahan sosial tersebut bisa terjadi.
Tidak ada masyarakat yang tidak mengalami perubahan, sebab kehidupan sosial adalah dinamis. Perubahan sosial merupakan bagian gejala sosial yang normal. Perubahan sosial tidak dapat di pandang hanya dari satu sisi, sebab perubahan ini mengakibatkan perubahan di sector-sektor lain. Ini berarti perubahan sosial selalu menjalar ke berbagai bidang-bidang lainnya (Setiadi & Usman, 2011:608)
William Ogburn (Setiadi & Usman, 2011) menyatakan bahwa ruang lingkup perubahan sosial, mencakup unsur-unsur kebudayaan baik yang bersifat meteril maupun yang tidak bersifat materil (immaterial) dengan menekankan pengaruh yang besar dari unsur-unsur kebudayaan yang materil terhadap unsur-unsur immaterial.
Sejalan dengan pendapat Ogburn di atas Selo Soemarjan (Setiadi & Usman, 2011) menyatakan bahwa perubahan sosial adalah, segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya sistem nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola pei kelakuan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.perubahan sosial di pedesaan memeng bukan kajian kita pada bagian ini namun keterangan ini kami maksudkan untuk memberikan sebuah perbandingan bahwa desa juga selalu dinamis dan berkembang serta berubah. Karena pembahasan kami disinai menyangkut solidaritas sosial masyarakat yang cukup tinggi sekaligus merupakan ciri umum sebuah desa namun di samping itu penggambaran desa yang begitu dinamis ternyata saat ini sudah mengalami perubahan walaupun masih menyisakan sebagian ciri-ciri yang ada. Hai ini kami terangkan untuk mendapatkan gambaran bahwa di samping masih adanya solidaritas sosial yang cukup tinggi sebagai ciri sebuah desa, sekaligus adanya perubahan dalam sektor-sektor yang lain walaupun masih dalam tataran solidaritas sosial yang lain.
3.    Fungsi Struktural Fungsional
Banjar dapat di katakana merupakan salah satu perekat sosial dalam kehidupan masyarakat di Lombok Timur bagian selatan, hususnya di Kecamatan Jerowaru dan Kecamatan Keruak. Karena keberadaannya sampai saat ini cendrung untuk mengarahkan pada kesatuan masyarakat. Dengan demikian maka dapat di katakana bahwa keberadaan banjar selain berguna untuk saling tolong menolong sekligun juga bermakna sebagai pengikat keharmonisan masyarakat untuk merasa bagian dari masyarakat yang lainnya serta mampu meminimalisir konflik sosial yang ada. Dengan demikan maka dalam hal ini cocok untuk melihat banjar ini dari teori struktural fungsiol hususnya teori Talcot Parson.
C.     Banjar di Lombok Tengah
1.    Gambaran Umum
Kecamatan Batukliang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB). Kecamatan Batukliang kaya dengan potensi pengembangan budidaya perikanan, pertanian, peternakan (Barebali, Pagutan, Mantang dll). Kecamatan yang dikenal menyimpan sejuta pesona pariwisata yang eksotis (Aik bukak, benang stokel, benang kelambu adalah tempat-tempat yang senantiasa dikagumi oleh siapapun yang memandang).
Mata pencaharian penduduk secara umum adalah bertani, berladang dan berternak. Pada musim hujan para petani menanam padi dengan sistem Gora (gogo rancah, peninggalan Presiden Soeharto)sementara di musim kemarau sebagian menanam tembakau Virginia. Untuk menopang usaha pertanian ini para petani umumnya membangun semacam penampung air berukuran 0,5 – 2 hektar yang disebut Embung. Embung ini menampung air hujan di musim penghujan untuk digunakan mengairi sawah di musim kemarau.
Di samping yang telah disebutkan di atas jerowaru juga dikenal sebagai sentra budidaya perikanan air tawar di embung-embung yang banyak tersebar terutama di Desa Aik Bukak, Beber, Kelantan dll. Jenis ikan yang dipelihara biasanya adalah ikan karper dan ikan nila, yang dipanen (biasanya dengan sistem memancing borongan) mulai bulan Mei sampai Agustus tiap tahunnya.
Ada pun beberapa Desa dan Dusun di Kecamatan Batukliang adalah Desa Bujak, Desa Selembung, Desa Peresak, Desa Mantang, Desa Aik Darek,Desa Tampak Siring,Desa Barabali, Desa Beber, Desa Pagutan.
Beberapa gambaran umum di atas merupakan ciri fisik dari Kecamatan Batukliang. Namun akan banyak menyisakan permasalahan sosial jika di tinjau dari permasalahan sosial dan budaya. Karena selain beberapa ciri pisik yang mudah di kenal di luar kecamatan ini, seperti kekeringan yang sering melanda, adanya embung sebagai lahan pemperoduksian ikan tawar dan lain sebagainya. Namun dalam kehidupan sosialnya kita juga masih menemukan adanya kolektivitas yang masih cukup tinggi sebagai salah satu ciri masyarakat desa, masih lestarinya budaya nenek moyang di sebagian desa yang ada, seperti kepercayaan pada ketobok, kemalik dan lain sebagainya, beberapa praktik adat dan kebiasaan dalam hal perkawinan yang has, serta tumbuhnya beberapa persatuan yang di buat oleh masyarakatnya untuk menunjukkan rasa solidaritas sosial antara sesama, seperti banjar, besiru, gotong royong dalam pembangunan baik yang sifatnya pribadi atau umum dan lain sebgainya. Terkait dengan itu, sesuai dengan pendahuluan di atas, banjar yang merupakan salah satu dari bentuk solidaritas sosial di atas sebagai ciri masyarakatnya akan kita bahas pada bagian ini.
2.    Beberapa Bentuk Banjar dan Kegunaannya dalam Kehidupan Sosial Masyarakat
Banjar merupakan salah satu istilah yang diberikan oleh masyarakat pada salah satu jenis kooperasi sosial yang mereka ciptakan bersama untuk saling membantu sesama ketika salah satu anggota masyarakatnya memerlukan bantuan, terutama dalam hal ini berupa bantuan pendanaan dan bahan kebutuhan untuk dapat melancarkan kegiatan atau acara yang memang sedang dijalani oleh salah satu keluarga yang merupakan bagian dari masyarakat tersebut.
Masyarakat sering menyebut banjar ini menjadi dua bagian yaitu apa yang mereka sebut sebagai banjar idup/ irup dan apa yang mereka namakan banjar mati. Banjar idup (hidup) difungsikan untuk kegiatan orang yang masih hidup seperti untuk begawe (resepsi) pernikahan, nyunatan, atau acara selamatan lainnya. Namun pada unmnya mereka menggunakan banjar ini ketika acara begawe tersebut. Sedangkan banjar mate digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi acara begawe/ selametan bagi orang yang telah meninggal dunia, dan biasanya gawe ini dinamakan gawe mate.
Pada dasarnya kontek banjar ini tidak berbeda, yang berbeda hanya penemaan nama saja. Begitu juga dalam kuantitas sebenarnya apa yang dinamakan banjar mate ini tidak terlalu jelas, karena bisa saja yang awalnya dibuat untuk  banjar idup kemudian ketika salah satu anggota dari kelompok banjar tersebut ada keluarganya yang meninggal dunia dan untuk selamatan ataupun gawenya supaya bisa mencukupi maka boleh saja menggunakan banjar yang pada awalnya dibuat untuk pernikahan misalnya. sehingga seperti dikatakan tadi antara kedua jenis banjar ini tidak perlu dipertegas perbedaannya karena memiliki tujuan dan konteks yang sama.
Pembuatan kelompok banjar oleh masyarakat sifatnya tidak mengikat, karena berdasarkan kemauan saja. Namun biasanya dalam satu kelompok banjar akan beranggotakan hampir sebagian besar penduduk yang ada di satu dusun tersebut. Namun ada juga banjar yang jangkauannya lebih kecil karena dibuat hanya kurang lebih 20-an orang dan kadang-kadang sebatas keluarga, dan jumlah pengeluaran dari banjar ini karena bisa dikatakan banjar keluarga maka pengeluarannya lebih banyak, misalnya satu orang dari anggotanya akan mengeluarkan satu kuintal gabah jika salah satu anggotanya sedang membutuhkan terutama saat begawe idup.
Pembuatan banjar ini biasanya dimulai biasanya ketika ada salah satu keluarga yang anaknya menikah namun untuk beberapa prosesi pernikahannya dari segi biaya tidak mencukupi, maka keluarga dan masyarakat banyak akan diajak bermusawarah untuk penyelesaiaanya, dan biasanya ketika keluarga yang membutuhkan tersebut mengusulkan biasanya banyak diantara masyarakatnya yang akan mengikuti sebagai bagian dari anggota banjar yang dibuat tersebut, karena itu bisa saja satu keluarga memiliki lima atau lebih jenis banjar yang memiliki anggota yang berbeda.
Banyak sekali jenis banjar yang dikenal mulai dari keperluan ragi sampai beras. Wanita sangat berperan penting dalam hal ini, karena bukan hanya laki-laki saja yang mengusulkan pembuatan anggota banjar ini. Biasanya kalau berupa banjar ragi di tenggarai oleh para ibu-ibu, hal ini mereka lakukan supaya ketika keluarga mereka menikah maka dari segi perlengkapan ragi mereka tidak perlu membeli, karena sudah memiliki banjar ragi yang akan digunakan. Banjar ragi ini dapat berupa minyak goring, gula, kelapa dan lain sebagainya. Selain banjar ragi ada juga bajar beras yang jumlahnya tidak menentu, dari 10 kg sampai 25 kg. Selain itu ada juga banjar kambing, dan banjar uang, dan yang terbaru saat ini banyak masyarakat di Jerowaru yang membuat kelompok banjar air.
Memang tanpa banjar ini juga antusiasme masyarakat untuk saling tolong menolong sudah ada, namun dengan adanya banjar ini kekompakan mereka akan sangat terasa, sehingga dalam pembuatan kelompok banjar ini juga cukup mereka mengatakan akan ikut kalau ditanya dan saat itu juga mereka dengan kesadaran sosial yang cukup tinggi akan menjadi bagian dari anggota salah satu kelompok banjar tersebut dan mereka siap untuk mengeluarkan barang sesuai dengan jenis kelompok banjar yang dibuat.
Satu juga yang perlu diperhatikan ternyata adanya kekompakan masyarakat di beberapa desa di beberapa kecamatan di Lombok Tengah ini, terutama di Kecamatan Batukliang yang masih mengandalkan banjar sebagai wahana untuk mempermudah kesulitan bersama ternyata bisa dikatakan menjadi salah satu bentuk penanaman solidaritas sosial yang sangat ampuh. Kenapa demikian, karena secara kasat mata dapat kita melihat bahwa jika pada satu kelompok masyarakat sauatu waktu terpecah karena pertentangan politik, namun ketika ada salah satu keluarga dalam satu dusun tersebut yang mengadakan resepsi pernikahan (begawe) maka mereka disana akan berbaur dan seolah tidak pernah terjadi adanya konflik bagi mereka, selain itu spirit adanya banjar itu juga ada disana.
3.    Dampak Positif dan Negatif Banjar
Seperti disebutkan diatas banjar berfungsi sebagai wahana untuk saling meringankan beban pada masyarakat sehingga apa yang menjadi kebutuhan individu dalam satu keluarga bisa ditangani bersama sebagai anggota masyarakat. Dan itulah yang terjadi sehingga ini mencerminkan bahwa di beberapa tempat yang masih menghidupkan kelompok banjar ini di masyarakatnya identik dengan adanya solidaritas sosial yang cukup tinggi.
Secara kasat mata memang keberadaaan banjar ini sangat perlu bagi masyarakat dan pada nyatanya juga seperti itu. Namun jiak diperhatikan lebih dalam adanya solidaritas yang terlalu tinggi ini jika tidak memiliki batasan akan dapat menjadi hal yang kurang baik. Salah satunya adalah banyaknya terjadi kawin cerai. Memang kawin cerai ini buka hanya diakibatkan oleh faktor banjar ini melainkan juga factor pendidikan dan mungkin juga kebiasaan masyarakat. Namun adanya banjar yang dibuat ketika beberapa kali orang menikah dan tidak ada sangsi sosial maka secara tidak langsung akan memberikan dampak negative, walaupun dampak negatif yang ditimbulkan jauh lebih tidak berarti daripada dampak positifnya.
Orang dapat menikah beberapa kali dan tidak akan terlalu takut dengan biaya pernikahan toh juga pada akhirnya keluarga dan masyarakat akan membantu dengan membuat banjar, atau memang masih ada banjarnya yang diandalkan walaupun nantinya juga akan mengganti apa yang dikeluarkan oleh masyarakat ketika anggotanya sedang dalam keadaan sepertinya, namun untuk kepentingan saat itu tidak perlua dihiraukan. Karena itu tidak salah kalau di Kecamatan Jerowaru sangat terkenal dengan phenomena kawin cerainya, yang bisa saja satu orang laki-laki pernah berhubungan sebagai suami istri sampai empat atau lima orang atau bahkan lebih. Bukan hanya itu dalam satu dusun saja bisa jadi beberapa perempuan pernah menikah dengan dua atau tiga laki-laki di dalam dusunnya. Karena itu secara tidak langsung keberadaan banjar ini akan mempermudah orang untuk bisa menikah lebih dari satu kali, walaupun hal in juga tidak lepas dari pendidikan dan kebiasaan masyarakat seperti yang dikatakan diatas.
D.     Sebuah Kesimpulan
Masyarakat desa bercirikan solidaritas sosial yang cukup tinggi, karena itu konsesus sosial pada masyarakatnya jelas terlihat walaupun sebenarnya konflik tidak terhindarkan dengan berasal dari masalah sepele seperti pilihan politik mereka, namun konflik ini juga tidak akan berdampak pada retaknya hubungan solidaritas sosial yang ada. Di beberapa desa di Kecamatan Batukliang dan beberapa desa di kecamatan Kopang dan Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah-NTB adanya solidaritas sosial yang cukup tinggi ini bisa dilihat dari adanya kelompok banjar yang mereka buat sebagai wahana untuk meringankan beban yang ditanggung salah seorang keluarga dalam satu dusun.
Penamaan banjar ini biasanya sesuai dengan barang apa yang dikeluarkan dalam kelompok banjar tersebut. Misalnya banjar beras maka oleh anggotanya dinamakan banjar beras juga, dan begitu seterusnya. Dan yang penting juga banjar ini diidentifikasi oleh masyarakat menjadi dua ciri yang walaupun secara konten tidak berbeda yaitu banjar idup dan banjar mate.
Kegunaan pembuatan kelompok banjar ini memang dampak positifnya sangat terasa untuk membantu sesame, meskipun sifatnya rolong saling membantu ketika satu anggotanya membutuhkan, namun sekaligus juga memiliki dampak negatif. Dampak negatif yang ditimbulkannya memang tidak jelas namun jika diperhatikan secara mendalam hal inilah yang dapat pula mendorong masyarakat untu dapat menikah lebih dari satu kali, karena beben yang akan mereka tanggung untuk sementara dapat diatasi secara bersama-sama dengan masyarakat walaupun pada akhirnya dia juga akan mengembalikan apa yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat tersebut. Memang pada dasarnya adanya kawin cerai ini misalnya di Kecamatan Batukliang tidak melulu karena padanya faktor banjar yang mempermudah melainkan paktor pendidikan dan kebiasaan masyarakatnya, namun adanya kelompok banjar ini sekaligus dengan solidaritas masyarakat yang masih cukup tinggi hal ini sangat mendukung.







DAFTAR PUSTAKA
Anderson, J.A. & Meyer, T.P. 2008. Mediated Communication. Newbury Park: Sage.
Saukah, A. & Waseso, M.G. (Eds.). 2002. Menulis Artikel untuk Jurnal Ilmiah (Edisi ke-4, cetakan ke-1). Malang: UM Press.
Keller, J.M. 2009. Motivational Design of Instruction. Dalam C.M. Reigeluth (Ed.),
Instructional Erdogan, Y., Bayram, S.S. & Deniz, L. 2007. Factors that Influence Academic Achievement and Attitudes in Web Based Education.
Elly Setiadi & Usman Kolip, 2011:837. Masyarakat Tradisional
Setiadi & Usman, 2011:838-839. Kebudayaan Masyarakat























Komentar

Postingan Populer