PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN MENURUT PARA AHLI
1. A. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
-
Zamroni ( 2001) mengemukakan bahwa pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan
warga masyarakat berfikir kritis dan
bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi
baru bahwa demokrasi adalah bentuk
kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat.
-
Merphin
Penjaitan ( dalamTim ICCE UIN Jakarta, 2003) mengemukan bahwa pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga Negara yang
demokratis dan partisipasip melalui suatu pendidikan yang dialogial.
-
Soedijarto
( dalam Tim ICCE UIN Jakarta 2003)
mengemukakan bahwa pendidikan kewaganegaraan adalah pendidikan politik yag
bertujuan untuk membantu peserta didik menjadi warga Negara yang secara politik
dewasa dan ikut serta dalam membangun system politik yang demokratis
-
Tim
ICCE UIN Jakarta ( 2003) mengemukakan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah
suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan, dimana seseorang mempelajari orientasi , sikap dan perilaku
politik sehingga yang bersangkutan memeiliki political knowledge, awarenesst,
attitude, political efficacy, dan political participation serta kemampuan
mengambil keputusan politik secara rasional dan menguntungkan bagi dirinya,
masyarakat dan bangsa.
B.
Unsur-unsur
1.
PKn adalah Pendidikan Demokrasi
2.
PKn adalah Pendidikan Politik
3. Dengan tujuan mendidik generasi muda yang
demokratsi dan berfikir kritis.
C.
Pengertian pendidikan kewarganegaraan menurut saya adalah pendidikan mengenai
demokrasi, politik, dan dengan tujuan mendidik generasi muda yang demokratis
dan berpikir kritis.
2.
|
NO
|
Tujuan PPKn
|
Hal-hal yang dilakukan berkenaan dengan
tujuan Pkn
|
||
|
|
|
sudah
|
sedang
|
akan
|
|
1.
|
Membentuk kecakapan partisipasif yang
bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat , baik
ditingkat lokal , nasional, regional dan global
|
*Melaksanakan
pemilihan presiden pada tanggal 9 juli 2014 di TPS 04 Kel. Semayan RT. 03 RW
02 Pada pukul 09.00
*
Melaksanakan pemilihan wakil rakyat, seperti DPR, DPRD pada tanggal 9 April
2014 di TPS 04 Kel. Semayan RT. 03 RW 02 Pada pukul 09.00
*Mempertanggungjawabkan
hasil pemilihan yang saya lakukan.
|
*Mempertanggungjawabkan segala yang saya kerjakan
|
*Akan
melakukan pemilihan presiden, wakil presiden dan wakil rakyat pada tahun 2019
|
|
2.
|
Menjadikan warga masyarakat yang baik dan
mampu menjaga persatuan dan integritas bangsa guna mewujudkan Indonesia yang
kuat, sejahtera dan demokratis
|
*Menjadi
panitia dalam acara “ Seminar Sehari
Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama” yang dilaksanakan oleh FORMULA ( Forum
Pemuda Lintas Agama) pada tanggal 21 Juni 2014 di Sekretariat FKUB NTB di
jln. Purbasari No. 5 Mayura Cakranegara
|
*Belajar
disalah satu PTN di Unram dengan Jurusan PIPS Prodi PPKN semester IV
|
*Menjadi
guru PPKn yang professional yang mampu menghasilkan siswa yang demokratis dan
mampu menerapkan nilai-nilai pancasila.
|
|
3.
|
Menghasilkan mahasiswa yang berfikir
komperhesif, analitis, kritis dan bertindak democratis.
|
*Mengkritisi kebijakan pemerintah
*Musyawarah
*Pemilihan Ketua tingkat pada semester I di
Aula gedung A FKIP Unram pada pukul 02.30
*Melaksanakan Diskusi di kelas dalam mata
kuliah hokum adat pada hari selasa 7 Maret di gedung E.
|
*Kritis terhadap kebijakan yang menurut saya
tidak sesuai.
|
*Mengusulkan
suatu kebijakan
*Menentukan
saran dan kritik tentang suatu kebijakan
|
|
4.
|
Mengembangkan kultur demokrasi , yaitu
kebebasan, persamaan, kemerdekaan, toleransi, kemampuan menahan diri,
kemampuan melakukan dialog , negosiasi, kemampuan mengambil keputusan
serta kemampuan berpatisipasi dalam kegiatana
politik kemasyarakatan.
|
*Mengikuti
Workshop Peraturan Perundangan Pelayanan Hak Sipil Agama Konghucu di Hotel
Jayakarta Senggigi Lombok pada pukul 16.00- 22.00 yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi
NTB
|
*Memberikan kebebasan kepada siapa saja yang
berpendapat. Misalkan kita sedang melakukan diskusi di dalam kelas atau ingin
berpendapat mengenai saya.
|
*Menjadi anggota LSM
|
|
5.
|
Membentuk mahasisiwa menjadi good and
responsible citizen ( warga negarayang baik dan bertanggung jawab) melalui
penanaman moral dan keterrampilan sosial sehingga kelak mereka mampu memahami
dan memecahkan persoalan-persoalan actual kenegaraan, seperti toleransi,
perbedaan pendapat, bersikap empati, menghargai pluralitas , kesadaran hokum
dan etib sosial, menjunjung tinggi HAM, mengembangkan demokratisasi dalam
berbagai lapangna kehidupan dan menghargai kearifan lokal
|
*Menjaga
tradisi dan budaya daerah kita serta memperkenalkannya dengan orang luar
*Menghargai
pendapat teman yang berbeda
*Mentaati
peraturan baik di kampus , di jalan dll.
*Mempertanggungjawabkan
perbuatan yang telah saya kerjakan
|
*Menghargai perbedaan, seperti perbedaan
pendapat.
|
*Memperkenalkan tradisin “ Bau Nyale” kepada teman-teman saya yang
berasal dari luar Lombok.
|
3.
Penilaian
saya terhadap kehadiran mata kuliah PKn bagi mahasiswaa terkait dengan Civic Inteligent dalam mencerminkan fungsi
yang diembannya adalah dengan adanya mata kuliah PKn maka mahasiswa akan
berkembang dalam segi dimensi rasional, spiritual , sosial dan emosional. Mata
kuliah PKn mengarkan kita sebagai mahasiswa yang kritis terhadap suatu
permasalahan, taat terhadap agama , memiliki sikap sosial yang baik yang dapat
membuat kita memiliki hubungan dan komunikasi yang baik antar sesama manusia.
Apalagi kita sebagai calon guru yang mengajarkan pendidikan moral kepada
siswa-siswa kita.
Berikutnya sebagai civic responsibility. Kita
sebagai manusia khususnya sebagai mahasiswa memiliki hak dan kewajiban.
Kedua-duanya harus dilaksanankan dengan seimbang, tidak berat sebelah dalam
artian hanya menuntut hak saja akan tetapi tidak pernah melaksanakan
kewajibannya begitu juga sebaliknya. Kita harus memiliki sikap tanggung jawab
yang melandasi segala perbuatan dan ucapan kita. karena segala yang kita
lakukan pada akhirnya akan kembali kepada diri kita sendiri baik itu perbuatan
baik ataupun buruk.
Selanjutnya sebagai civic participation. Kita
ebagai pemuda memiliki peran yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Kita
pemuda sebagai Agent Of Change yang akan melakukan perubahan dengan
berpartisipasi dalam upaya membangun bangsa dan Negara. Banyak hal yang bisa
kita lakukan, misalkan besok ketika kita sudah menjadi seorang guru, sesuai
dengan latar belakang kita sebagai pendidik dan pengajar mari kita didik anaka
bangsa sebaik-baiknya agar anak bangsa cerdas. Banyak hal yang bisa kita
lakukan dalam upaya membangun bangsa dan Negara sesuai dengan fungsi yang kita
emban. Kalau bukan kita siapa lagi??
Sumber:
Masyuri dan Yuliatin. Pendidikan
Kewarganegaraan. 2015. Mataram:FKIP Universitas
Mataram.

Komentar
Posting Komentar