FEMINISME
A.
Pengertian Feminisme
Feminisme adalah
sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan
hak dengan pria, yang dilatarbelakangi kesadaran adanya penindasan terhadap
perempuan, tokohnya disebut dengan “Feminis”. Penindasan yang dilakukan
oleh kaum laki- laki terhadap perempuan membuat kaum perempuan merasa tertindas
dan menuntut hak- hak yang sebenarnya.
Menurut Yubahar
Ilyas, feminisme adalah kesadaran akan ketidakadilan gender yang menimpa
kaum perempuan, baik dalam keluarga maupun masyarakat, sertatindakan sadar oleh
perempuan maupun lelaki untuk mengubah keadaan tersebut.[1]
B.
Mengapa Muncul Aliran Feminisme
Sejarah muncul
dan perkembangannya Feminisme secara umum dibagi menjadi 3 gelombang yaitu:
I)
Gelombang pertama
Gerakan feminisme
gelombang pertama secara luas diketahui terjadi antara tahun 1880 dan 1920.
Gerakan ini dipengaruhi oleh pemikiran Mary Wollstonecraft lewat bukunya yang
berjudul ‘Vindication of the Rights of Women’. Buku ini dipublikasikan di
Inggris pada tahun 1792.[2]
Buku ini memberi pengaruh sangat besar dalam pergerakan feminisme di dunia,
bahkan Winifred Holtby menganggap buku ini sebagai “Bible-nya gerakan perempuan
di Inggris”.[3] Wollstonecraft
seorang pioner feminisme yang berusaha membongkar batasan-batasan pandangan
subjektif tentang gender yang melebihkan laki-laki dan merendahkan perempuan.
Dia pernah menulis artikel tentang hal itu yang berjudul ‘the Fictionality of Both
Femininity and Masculinity.
Perhatian feminis
gelombang pertama adalah memperoleh hak-hak politik dimana mereka menuntut hak
suara dalam pemilihan umum. Selain itu, mereka juga menuntut akses pendidikan,
kesempatan ekonomi yang setara bagi kaum perempuan, miliki hak pernikahan dan
cerai. Feminis berargumentasi bahwa perempuan memiliki kapasitas rasio yang
sama dengan laki-laki.
Aksi politik
feminisme yang dimotori oleh kaum feminis liberal telah membawa perubahan pada
kondisi perempuan saat itu. Mereka berhasil mendapat hak pilihnya dalam pemilu
pada tahun 1920, dan mereka juga berhasil memenangkan hak kepemilikan bagi
perempuan, kebebasan reproduksi dan akses yang lebih dalam bidang pendidikan
dan profesionalan.
2) Femenisme
Gelombang Kedua.
Gerakan feminisme
sempat melemah ketika terjadi perang dunia pertama dan kedua. Gerakan ini
menguat kembali pada akhir tahun 1960an dan awal tahun 1970an. Meskipun
menguat kembali pada akhir tahun 1960an, gelombang kedua sudah muncul pada
tahun 1949, hal ini ditandai dengan munculnya publikasi Simone de Beauvoir yang
berjudul ‘Second Sex’. Buku ini dipublikasikan lima tahun setelah wanita
Perancis mendapat hak kebebasan mereka yang pertama kalinya. Buku ini merupakan
dokumen yang penting bagi feminis modern sebagimana buku Betty Friedan yang
berjudul ‘The Feminine Mistique’.[4]
Beauvoir berargumen bahwa perbedaan antara laki-laki dan perempuan bukan
berakar dari faktor biologis, tetapi sengaja diciptakan untuk memperkuat
penindasan terhadap kaum perempuan.
Pada gelombang kedua,
tuntutan kaum feminis tidak hanya pada bidang politik dan hukum, tetapi mereka
menuntut hak mereka yang lebih luas. Pada gelombang kedua, para feminis
mengangkat isu liberation atau kebebasan ditengah-tengah tekanan
masyarakat patriakhy. Para feminis menilai isu (equality) persamaan tidak
dapat dicapai dengan pemberian hak memilih sehingga mereka
merasa gelombang kedua sebagai waktu yang tepat untuk muncul di ranah publik. Mereka
menuntut persamaan dalam lapangan pekerjaan, baik dalam mendapatkan upah maupun
mendapatkan kedudukan dalam tempat kerja, tuntutan dalam pendidikan, dan
masalah pekerjaan rumah tangga.
3) Feminisme
Gelombang Ketiga,
Gerakan feminisme
berlanjut sampai muncul gelombang ketiga pada awal tahun 1990an. Pada gelombang
ketiga, gerakan ini memfokuskan sesuatu yang tidak terdapat pada tuntutan
gelombang kedua. Gerakan ini masih melihat adanya perbedaan laki-laki dan
perempuan dalam ras, etnik atau bangsa tertentu. Mereka menuntut keseragaman
dalam mendapatkan hak antara orang kulit putih dan hitam, karena dalam sejarah,
perempuan kulit hitam lebih menderita daripada perempuan kulit putih. [5]
Aktivis feminis
pada gelombang ketiga sering mengkritik feminis pada gelombang kedua yang
kurang memperhatikan perbedaan antara laki-laki dan perempuan dari segi ras, etnik
atau bangsa. [6] Kritik
feminis gelombang ketiga kepada feminis gelombang kedua secara jelas
disampaikan Lesley Heywood dan Jennifer Drake yang mendeklarasikan diri sebagai
‘post-feminist’ dan menyatakan bahwa mereka bersebrangan dan mengkritik feminis
gelombang kedua.
C.
Jenis- jenis Aliran dalam Feminisme
Feminisme
memiliki delapan aliran yang meliputi:[7]
a. Feminisme Liberal
Aliran ini dipengaruhi oleh teori struktural
fungsionalisme, muncul sebagai kritik terhadap teori kritik liberal yang pada
umumnya menjunjung tinggi nilai otonomi, persamaan dan nilai moral serta
kebebasan individu, akan tetapi pada saat bersamaan dianggap mendeskriminasi
kaum perempuan. Dalam mendefinisikan masalah kaum perempuan, aliran ini tidak
melihat struktur dan sistem sebagai pokok permasalahan. Feminisme liberal
memiliki asumsi dasar bahwa kebebasan atau freedom dan kesamaan (equality) berakar
pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Menurut
kerangka feminis liberal dalam memperjuangkan persoalan masyarakat tertuju pada
’’kesempatan yang sama dan hak yang sama’’ bagi setiap individu, termasuk
didalamnya kaum perempuan. Menurut aliran feminisme liberal, kaum perempuan
dalam keadaan tertinggal disebabkan oleh kesalahan ‘’mereka sendiri’’. Artinya
, jika sistem sudah memberikan kesempatan yang sama pada laki-laki dan
perempuan, tetapi ternyata kaum perempuan tersebut kalah bersaing, maka kaum
perempuan tersebut harus disalahkan. Menurut aliran feminisme liberal cara yang
dilakukan untuk memecahkan masalah kaum perempuan dengan cara menyiapkan kaum
permpuan agar bisa bersaing dalam suatu dunia yang penuh persaingan bebas. Contohnya
dalam program-program perempuan dalam pembangunan ( women in development) yakni
dengan menyediakan program intervensi guna menigkatkan taraf hidup keluarga
seperti pendidikan dan ketrampilan serta kebijakan yang dapat meningkatkan
kemampuan perempuan sehingga mampu berpartisipasi dalam pembangunan . Feminisme
liberal tidak pernah mempersoalkan diskriminasi sebagai akibat dari ideologi
patriarkhi.
b. .Feminisme radikal
Trend ini muncul
sejak pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini menawarkan ideologi
"perjuangan separatisme perempuan". Pada sejarahnya, aliran ini
muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis
kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan
industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah
satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada. Dan gerakan ini adalah sesuai
namanya yang "radikal". Feminis Liberal memilki pandangan mengenai
negara sebagai penguasa yang tidak memihak antara kepentingan kelompok yang
berbeda yang berasl dari teori pluralisme negara. Mereka menyadari bahwa negara
itu didominasi oleh kaum Pria, yang terlefleksikan menjadi kepentingan yang
bersifat “maskulin”, tetapi mereka juga menganggap bahwa negara dapat
didominasi kuat oleh kepentiangan dan pengaruh kaum pria tadi. Singkatnya,
negara adalah cerminan dari kelompok kepentingan yang memeng memiliki kendali
atas negara tersebut. Untuk kebanyakan kaum Liberal Feminis, perempuan cendrung
berada “didalam” negara hanya sebatas warga negara bukannya sebagai pembuat
kebijakan. Sehingga dalam hal ini ada ketidaksetaraan perempuan dalam politik
atau bernegara. Pun dalam perkembangan berikutnya, pandangan dari kaum Feminist
Liberal mengenai “kesetaraan” setidaknya memiliki pengaruhnya tersendiri
terhadap perkembangan “pengaruh dan kesetaraan perempuan untuk melakukan
kegiatan politik seperti membuat kebijakan di sebuah negara”.
Aliran ini
bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat
sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh
kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara
lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme),
seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik.
"The personal is political" menjadi gagasan anyar yang mampu
menjangkau permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap
paling tabu untuk diangkat ke permukaan. Informasi atau pandangan buruk (black
propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal. Padahal, karena
pengalamannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini
memiliki Undang Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (UU PKDRT).
c. Feminisme post modern[8]
Ide Posmo menurut anggapan mereka
ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan
pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada
penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender
tidak bermakna identitas atau struktur sosial.
d. Feminisme anarkis
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai
suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap
negara dan sistem patriaki dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang
sesegera mungkin harus dihancurkan.
e. Feminisme Marxis
Aliran ini
memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber
penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Teori
Friedrich Engels dikembangkan menjadi landasan aliran ini status perempuan
jatuh karena adanya konsep kekayaaan pribadi (private property). Kegiatan
produksi yang semula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendri berubah menjadi
keperluan pertukaran (exchange). Laki-laki mengontrol produksi untuk exchange
dan sebagai konsekuensinya mereka mendominasi hubungan sosial. Sedangkan
perempuan direduksi menjadi bagian dari property. Sistem produksi yang berorientasi
pada keuntungan mengakibatkan terbentuknya kelas dalam masyarakat borjuis dan
proletar. Jika kapitalisme tumbang maka struktur masyarakat dapat diperbaiki
dan penindasan terhadap perempuan dihapus.Kaum Feminis Marxis, menganggap bahwa
negara bersifat kapitalis yakni menganggap bahwa negara bukan hanya sekadar
institusi tetapi juga perwujudan dari interaksi atau hubungan sosial. Kaum
Marxis berpendapat bahwa negara memiliki kemampuan untuk memelihara
kesejahteraan, namun disisi lain, negara bersifat kapitalisme yang menggunakan
sistem perbudakan kaum wanita sebagai pekerja.
f.
Feminisme
sosialis
Sebuah faham yang
berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada
Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang
untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir
pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan
seperti ide Marx yang
menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.
Feminisme
sosialis muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis. Aliran ini mengatakan
bahwa patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan tetap tidak akan berubah
jika kapitalisme runtuh. Kritik kapitalisme harus disertai dengan kritik
dominasi atas perempuan. Feminisme sosialis menggunakan analisis kelas dan
gender untuk memahami penindasan perempuan. Ia sepaham dengan feminisme marxis
bahwa kapitalisme merupakan sumber penindasan perempuan. Akan tetapi, aliran
feminis sosialis ini juga setuju dengan feminisme radikal yang menganggap
patriarkilah sumber penindasan itu. Kapitalisme dan patriarki adalah dua
kekuatan yang saling mendukung. Seperti dicontohkan oleh Nancy Fraser di
Amerika Serikat keluarga inti dikepalai oleh laki-laki dan ekonomi resmi
dikepalai oleh negara karena peran warga negara dan pekerja adalah peran
maskulin, sedangkan peran sebagai konsumen dan pengasuh anak adalah peran
feminin. Agenda perjuagan untuk memeranginya adalah menghapuskan kapitalisme
dan sistem patriarki. Dalam konteks Indonesia, analisis ini bermanfaat untuk
melihat problem-problem kemiskinan yang menjadi beban perempuan.
g. Feminisme postkolonial
Dasar pandangan
ini berakar di penolakan universalitas pengalaman perempuan. Pengalaman
perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda
dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga
menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami pendindasan
berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan
agama. Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada
intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara
pandang, maupun mentalitas masyarakat. Beverley Lindsay dalam bukunya
Comparative Perspectives on Third World Women: The Impact of Race, Sex, and
Class menyatakan, “hubungan ketergantungan yang didasarkan atas ras, jenis
kelamin, dan kelas sedang dikekalkan oleh institusi-institusi ekonomi, sosial,
dan pendidikan.”
h. Feminisme Nordic
Kaum Feminis
Nordic dalam menganalisis sebuah negara sangat berbeda dengan pandangan Feminis
Marxis maupun Radikal. Nordic yang lebih menganalisis Feminisme bernegara atau
politik dari praktek-praktek yeng bersifat mikro. Kaum ini menganggap bahwa
kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik
dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial
negara.
D.
Perbandingan antara Feminisme Liberal,
Feminisme Radikal, Feminisme Pos Modern, Feminisme Anarkis, Feminisme Marxisme,
Feminisme Sosialis, Feminsme Postokolonial dan Feminisme Nordic
Feminisme Liberal berpandangan untuk
menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual.
Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas
dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Perempuan adalah makhluk
rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga harus diberi hak yang
sama juga dengan laki-laki. Sedangkan Feminisme Radikal berpandangan bahwa
penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan
merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu,
feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi,
seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki,
dan dikotomi privat-publik.
Feminisme
posmodern menurut anggapan mereka ialah ide yang anti absolut dan
anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap
fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah
dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau
struktur sosial. Sedangkan Feminsme Poskolonial Dasar pandangan ini berakar di penolakan universalitas
pengalaman perempuan. Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga
(koloni/bekas koloni) berbeda dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama.
Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain
mengalami pendindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar
bangsa, suku, ras, dan agama.
Feminisme Marxisme menganggap bahwa negara
bersifat kapitalis yakni menganggap bahwa negara bukan hanya sekadar institusi
tetapi juga perwujudan dari interaksi atau hubungan sosial. Kaum Marxis
berpendapat bahwa negara memiliki kemampuan untuk memelihara kesejahteraan,
namun disisi lain, negara bersifat kapitalisme yang menggunakan sistem
perbudakan kaum wanita sebagai pekerja. Sedangkan feminisme nordic menganggap
bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak
politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh
kebijakan sosial negara.
Feminisme Anarkis
sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan
menganggap negara dan sistem patriaki dominasi lelaki adalah sumber
permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan. Sedangkan feminisme
Sosialis adalah Sebuah faham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa
Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa
Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang
untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir
pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan
seperti ide Marx yang
menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.
BAB III
PENUTUP
Feminisme adalah sebuah
gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak
dengan pria, yang dilatarbelakangi kesadaran adanya penindasan terhadap
perempuan, tokohnya disebut dengan “Feminis”. Penindasan yang dilakukan
oleh kaum laki- laki terhadap perempuan membuat kaum perempuan merasa tertindas
dan menuntut hak- hak mereka yang sebenarnya. Munculnya feminisme terjadi pada
tiga gelombang. Gelombang pertama terjadi tahun 1880- 1920 menuntut agar kaum
wanita memperoleh hak-hak politik dimana mereka menuntut hak suara dalam
pemilihan umum. Selain itu, mereka juga menuntut akses pendidikan, kesempatan
ekonomi yang setara bagi kaum perempuan, miliki hak pernikahan dan cerai.
Gelombang kedua kaum feminisme menuntut persamaan dalam lapangan pekerjaan,
baik dalam mendapatkan upah maupun mendapatkan kedudukan dalam tempat kerja,
tuntutan dalam pendidikan, dan masalah pekerjaan rumah tangga dan pada
gelombang ke tiga yang muncul pada awal tahun 1990an Mereka menuntut
keseragaman dalam mendapatkan hak antara orang kulit putih dan hitam, karena
dalam sejarah, perempuan kulit hitam lebih menderita daripada perempuan kulit
putih. Jenis- jenis aliran feminisme yaitu Feminisme Liberal, Feminisme
Radikal, Feminisme Pos Modern, Feminisme Anarkis, Feminisme Marxisme, Feminisme
Sosialis, Feminsme Postokolonial dan Feminisme Nordic.
SUMBER
https://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme
Diakses tanggal 23 Maret 2016
http://thesmartestteacher.blogspot.co.id/2012/04/sejarah-muncul-dab-berkembangnya.html
Diakses tanggal 23 maret 2016
http://wacanasosiologi.blogspot.co.id/2011/12/memahami-teori-feminisme.html
Diakses tanggal 23 Maret 2016
http://thesmartestteacher.blogspot.co.id/2012/04/sejarah-muncul-dab-berkembangnya.html
Diakses tanggal 23 maret 2016
http://al-hadjar45.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-dan-macam-macam-aliran.html
Diakses tanggal 23 maret 2016
[1] http://al-hadjar45.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-dan-macam-macam-aliran.html Diakses tanggal 23 maret 2016
[2] Jane Pilcher dan Imelda
Whelehan, 50 Key Concepts..., hal. 52
[3] Gill Plain and Susan
Sellers, A History Of Feminist Literary Criticism, Cambridge
University Press, 2007, hal. 9
[4]
http://thesmartestteacher.blogspot.co.id/2012/04/sejarah-muncul-dab-berkembangnya.html
Diakses tanggal 23 maret 2016
[5] Dinar Dewi Kania, Isu
Gender: Sejarah..., hal. 33.
[6]
http://thesmartestteacher.blogspot.co.id/2012/04/sejarah-muncul-dab-berkembangnya.html
Diakses tanggal 23 maret 2016
[7]
http://wacanasosiologi.blogspot.co.id/2011/12/memahami-teori-feminisme.html
Diakses tanggal 23 Maret 2016
[8]
https://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme
Diakses tanggal 23 Maret 2016
Komentar
Posting Komentar