FEMINISME

A.     Pengertian Feminisme
Feminisme adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria, yang dilatarbelakangi kesadaran adanya penindasan terhadap perempuan,  tokohnya disebut dengan “Feminis”. Penindasan yang dilakukan oleh kaum laki- laki terhadap perempuan membuat kaum perempuan merasa tertindas dan menuntut hak- hak yang sebenarnya.
Menurut Yubahar Ilyas, feminisme adalah kesadaran akan ketidakadilan gender yang menimpa kaum perempuan, baik dalam keluarga maupun masyarakat, sertatindakan sadar oleh perempuan maupun lelaki untuk mengubah keadaan tersebut.[1]
B.      Mengapa Muncul Aliran Feminisme
Sejarah muncul dan perkembangannya Feminisme secara umum dibagi menjadi 3 gelombang yaitu:
I)                    Gelombang pertama
Gerakan feminisme gelombang pertama secara luas diketahui terjadi antara tahun 1880 dan 1920. Gerakan ini dipengaruhi oleh pemikiran Mary Wollstonecraft lewat bukunya yang berjudul ‘Vindication of the Rights of Women’. Buku ini dipublikasikan di Inggris pada tahun 1792.[2]  Buku ini memberi pengaruh sangat besar dalam pergerakan feminisme di dunia, bahkan Winifred Holtby menganggap buku ini sebagai “Bible-nya gerakan perempuan di Inggris”.[3] Wollstonecraft seorang pioner feminisme yang berusaha membongkar batasan-batasan pandangan subjektif tentang gender yang melebihkan laki-laki dan merendahkan perempuan. Dia pernah menulis artikel tentang hal itu yang berjudul ‘the Fictionality of Both Femininity and Masculinity.
Perhatian feminis gelombang pertama adalah memperoleh hak-hak politik dimana mereka menuntut hak suara dalam pemilihan umum. Selain itu, mereka juga menuntut akses pendidikan, kesempatan ekonomi yang setara bagi kaum perempuan, miliki hak pernikahan dan cerai. Feminis berargumentasi bahwa perempuan memiliki kapasitas rasio yang sama dengan laki-laki.
Aksi politik feminisme yang dimotori oleh kaum feminis liberal telah membawa perubahan pada kondisi perempuan saat itu. Mereka berhasil mendapat hak pilihnya dalam pemilu pada tahun 1920, dan mereka juga berhasil memenangkan hak kepemilikan bagi perempuan, kebebasan reproduksi dan akses yang lebih dalam bidang pendidikan dan profesionalan.
2)  Femenisme Gelombang Kedua.
Gerakan feminisme sempat melemah ketika terjadi perang dunia pertama dan kedua. Gerakan ini menguat kembali pada akhir tahun 1960an dan awal tahun 1970an. Meskipun menguat kembali pada akhir tahun 1960an, gelombang kedua sudah muncul pada tahun 1949, hal ini ditandai dengan munculnya publikasi Simone de Beauvoir yang berjudul ‘Second Sex’. Buku ini dipublikasikan lima tahun setelah wanita Perancis mendapat hak kebebasan mereka yang pertama kalinya. Buku ini merupakan dokumen yang penting bagi feminis modern sebagimana buku Betty Friedan yang berjudul ‘The Feminine Mistique’.[4] Beauvoir berargumen bahwa perbedaan antara laki-laki dan perempuan bukan berakar dari faktor biologis, tetapi sengaja diciptakan untuk memperkuat penindasan terhadap kaum perempuan.
Pada gelombang kedua, tuntutan kaum feminis tidak hanya pada bidang politik dan hukum, tetapi mereka menuntut hak mereka yang lebih luas. Pada gelombang kedua, para feminis mengangkat isu liberation atau kebebasan ditengah-tengah tekanan masyarakat patriakhy. Para feminis menilai isu (equality) persamaan tidak dapat dicapai dengan pemberian hak memilih sehingga mereka merasa gelombang kedua sebagai waktu yang tepat untuk muncul di ranah publik.  Mereka menuntut persamaan dalam lapangan pekerjaan, baik dalam mendapatkan upah maupun mendapatkan kedudukan dalam tempat kerja, tuntutan dalam pendidikan, dan masalah pekerjaan rumah tangga.
3) Feminisme Gelombang Ketiga,
Gerakan feminisme berlanjut sampai muncul gelombang ketiga pada awal tahun 1990an. Pada gelombang ketiga, gerakan ini memfokuskan sesuatu yang tidak terdapat pada tuntutan gelombang kedua. Gerakan ini masih melihat adanya perbedaan laki-laki dan perempuan dalam ras, etnik atau bangsa tertentu. Mereka menuntut keseragaman dalam mendapatkan hak antara orang kulit putih dan hitam, karena dalam sejarah, perempuan kulit hitam lebih menderita daripada perempuan kulit putih. [5]
Aktivis feminis pada gelombang ketiga sering mengkritik feminis pada gelombang kedua yang kurang memperhatikan perbedaan antara laki-laki dan perempuan dari segi ras, etnik atau bangsa. [6] Kritik feminis gelombang ketiga kepada feminis gelombang kedua secara jelas disampaikan Lesley Heywood dan Jennifer Drake yang mendeklarasikan diri sebagai ‘post-feminist’ dan menyatakan bahwa mereka bersebrangan dan mengkritik feminis gelombang kedua.
C.      Jenis- jenis Aliran dalam Feminisme
Feminisme memiliki delapan aliran yang meliputi:[7]
a.      Feminisme Liberal
Aliran ini dipengaruhi oleh teori struktural fungsionalisme, muncul sebagai kritik terhadap teori kritik liberal yang pada umumnya menjunjung tinggi nilai otonomi, persamaan dan nilai moral serta kebebasan individu, akan tetapi pada saat bersamaan dianggap mendeskriminasi kaum perempuan. Dalam mendefinisikan masalah kaum perempuan, aliran ini tidak melihat struktur dan sistem sebagai pokok permasalahan. Feminisme liberal memiliki asumsi dasar bahwa kebebasan atau freedom dan kesamaan (equality) berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Menurut kerangka feminis liberal dalam memperjuangkan persoalan masyarakat tertuju pada ’’kesempatan yang sama dan hak yang sama’’ bagi setiap individu, termasuk didalamnya kaum perempuan. Menurut aliran feminisme liberal, kaum perempuan dalam keadaan tertinggal disebabkan oleh kesalahan ‘’mereka sendiri’’. Artinya , jika sistem sudah memberikan kesempatan yang sama pada laki-laki dan perempuan, tetapi ternyata kaum perempuan tersebut kalah bersaing, maka kaum perempuan tersebut harus disalahkan. Menurut aliran feminisme liberal cara yang dilakukan untuk memecahkan masalah kaum perempuan dengan cara menyiapkan kaum permpuan agar bisa bersaing dalam suatu dunia yang penuh persaingan bebas. Contohnya dalam program-program perempuan dalam pembangunan ( women in development) yakni dengan menyediakan program intervensi guna menigkatkan taraf hidup keluarga seperti pendidikan dan ketrampilan serta kebijakan yang dapat meningkatkan kemampuan perempuan sehingga mampu berpartisipasi dalam pembangunan . Feminisme liberal tidak pernah mempersoalkan diskriminasi sebagai akibat dari ideologi patriarkhi.
b.      .Feminisme radikal
Trend ini muncul sejak pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini menawarkan ideologi "perjuangan separatisme perempuan". Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada. Dan gerakan ini adalah sesuai namanya yang "radikal". Feminis Liberal memilki pandangan mengenai negara sebagai penguasa yang tidak memihak antara kepentingan kelompok yang berbeda yang berasl dari teori pluralisme negara. Mereka menyadari bahwa negara itu didominasi oleh kaum Pria, yang terlefleksikan menjadi kepentingan yang bersifat “maskulin”, tetapi mereka juga menganggap bahwa negara dapat didominasi kuat oleh kepentiangan dan pengaruh kaum pria tadi. Singkatnya, negara adalah cerminan dari kelompok kepentingan yang memeng memiliki kendali atas negara tersebut. Untuk kebanyakan kaum Liberal Feminis, perempuan cendrung berada “didalam” negara hanya sebatas warga negara bukannya sebagai pembuat kebijakan. Sehingga dalam hal ini ada ketidaksetaraan perempuan dalam politik atau bernegara. Pun dalam perkembangan berikutnya, pandangan dari kaum Feminist Liberal mengenai “kesetaraan” setidaknya memiliki pengaruhnya tersendiri terhadap perkembangan “pengaruh dan kesetaraan perempuan untuk melakukan kegiatan politik seperti membuat kebijakan di sebuah negara”.
Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik. "The personal is political" menjadi gagasan anyar yang mampu menjangkau permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu untuk diangkat ke permukaan. Informasi atau pandangan buruk (black propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal. Padahal, karena pengalamannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini memiliki Undang Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
c.       Feminisme post modern[8]
Ide Posmo menurut anggapan mereka  ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.
d.      Feminisme anarkis
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.
e.      Feminisme Marxis
Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Teori Friedrich Engels dikembangkan menjadi landasan aliran ini status perempuan jatuh karena adanya konsep kekayaaan pribadi (private property). Kegiatan produksi yang semula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendri berubah menjadi keperluan pertukaran (exchange). Laki-laki mengontrol produksi untuk exchange dan sebagai konsekuensinya mereka mendominasi hubungan sosial. Sedangkan perempuan direduksi menjadi bagian dari property. Sistem produksi yang berorientasi pada keuntungan mengakibatkan terbentuknya kelas dalam masyarakat borjuis dan proletar. Jika kapitalisme tumbang maka struktur masyarakat dapat diperbaiki dan penindasan terhadap perempuan dihapus.Kaum Feminis Marxis, menganggap bahwa negara bersifat kapitalis yakni menganggap bahwa negara bukan hanya sekadar institusi tetapi juga perwujudan dari interaksi atau hubungan sosial. Kaum Marxis berpendapat bahwa negara memiliki kemampuan untuk memelihara kesejahteraan, namun disisi lain, negara bersifat kapitalisme yang menggunakan sistem perbudakan kaum wanita sebagai pekerja.
f.        Feminisme sosialis
Sebuah faham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.
Feminisme sosialis muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis. Aliran ini mengatakan bahwa patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan tetap tidak akan berubah jika kapitalisme runtuh. Kritik kapitalisme harus disertai dengan kritik dominasi atas perempuan. Feminisme sosialis menggunakan analisis kelas dan gender untuk memahami penindasan perempuan. Ia sepaham dengan feminisme marxis bahwa kapitalisme merupakan sumber penindasan perempuan. Akan tetapi, aliran feminis sosialis ini juga setuju dengan feminisme radikal yang menganggap patriarkilah sumber penindasan itu. Kapitalisme dan patriarki adalah dua kekuatan yang saling mendukung. Seperti dicontohkan oleh Nancy Fraser di Amerika Serikat keluarga inti dikepalai oleh laki-laki dan ekonomi resmi dikepalai oleh negara karena peran warga negara dan pekerja adalah peran maskulin, sedangkan peran sebagai konsumen dan pengasuh anak adalah peran feminin. Agenda perjuagan untuk memeranginya adalah menghapuskan kapitalisme dan sistem patriarki. Dalam konteks Indonesia, analisis ini bermanfaat untuk melihat problem-problem kemiskinan yang menjadi beban perempuan.
g.      Feminisme postkolonial
Dasar pandangan ini berakar di penolakan universalitas pengalaman perempuan. Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami pendindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama. Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat. Beverley Lindsay dalam bukunya Comparative Perspectives on Third World Women: The Impact of Race, Sex, and Class menyatakan, “hubungan ketergantungan yang didasarkan atas ras, jenis kelamin, dan kelas sedang dikekalkan oleh institusi-institusi ekonomi, sosial, dan pendidikan.”
h.      Feminisme Nordic
Kaum Feminis Nordic dalam menganalisis sebuah negara sangat berbeda dengan pandangan Feminis Marxis maupun Radikal. Nordic yang lebih menganalisis Feminisme bernegara atau politik dari praktek-praktek yeng bersifat mikro. Kaum ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial negara.
D.     Perbandingan antara Feminisme Liberal, Feminisme Radikal, Feminisme Pos Modern, Feminisme Anarkis, Feminisme Marxisme, Feminisme Sosialis, Feminsme Postokolonial dan Feminisme Nordic

*      Feminisme Liberal dengan Feminisme Radikal

Feminisme Liberal berpandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Perempuan adalah makhluk rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga harus diberi hak yang sama juga dengan laki-laki. Sedangkan Feminisme Radikal berpandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik.
*      Feminisme Posmodern dan Feminisme Poskolonial
Feminisme posmodern menurut anggapan mereka  ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial. Sedangkan Feminsme Poskolonial Dasar pandangan ini berakar di penolakan universalitas pengalaman perempuan. Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami pendindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama.
*      Feminisme Marxisme dan Feminisme Nordic
Feminisme Marxisme menganggap bahwa negara bersifat kapitalis yakni menganggap bahwa negara bukan hanya sekadar institusi tetapi juga perwujudan dari interaksi atau hubungan sosial. Kaum Marxis berpendapat bahwa negara memiliki kemampuan untuk memelihara kesejahteraan, namun disisi lain, negara bersifat kapitalisme yang menggunakan sistem perbudakan kaum wanita sebagai pekerja. Sedangkan feminisme nordic menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial negara.
*      Feminisme Anarkis dan Feminisme Sosialis
Feminisme Anarkis sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan. Sedangkan feminisme Sosialis adalah Sebuah faham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.







BAB III
PENUTUP
Feminisme adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria, yang dilatarbelakangi kesadaran adanya penindasan terhadap perempuan,  tokohnya disebut dengan “Feminis”. Penindasan yang dilakukan oleh kaum laki- laki terhadap perempuan membuat kaum perempuan merasa tertindas dan menuntut hak- hak mereka yang sebenarnya. Munculnya feminisme terjadi pada tiga gelombang. Gelombang pertama terjadi tahun 1880- 1920 menuntut agar kaum wanita memperoleh hak-hak politik dimana mereka menuntut hak suara dalam pemilihan umum. Selain itu, mereka juga menuntut akses pendidikan, kesempatan ekonomi yang setara bagi kaum perempuan, miliki hak pernikahan dan cerai. Gelombang kedua kaum feminisme menuntut persamaan dalam lapangan pekerjaan, baik dalam mendapatkan upah maupun mendapatkan kedudukan dalam tempat kerja, tuntutan dalam pendidikan, dan masalah pekerjaan rumah tangga dan pada gelombang ke tiga yang muncul pada awal tahun 1990an Mereka menuntut keseragaman dalam mendapatkan hak antara orang kulit putih dan hitam, karena dalam sejarah, perempuan kulit hitam lebih menderita daripada perempuan kulit putih. Jenis- jenis aliran feminisme yaitu Feminisme Liberal, Feminisme Radikal, Feminisme Pos Modern, Feminisme Anarkis, Feminisme Marxisme, Feminisme Sosialis, Feminsme Postokolonial dan Feminisme Nordic.




SUMBER
https://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme Diakses tanggal 23 Maret 2016




[2] Jane Pilcher dan Imelda Whelehan, 50 Key Concepts..., hal. 52
[3] Gill Plain and Susan Sellers, A History Of Feminist Literary Criticism, Cambridge University Press, 2007, hal. 9
[5] Dinar Dewi Kania, Isu Gender: Sejarah..., hal. 33.
[8] https://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme Diakses tanggal 23 Maret 2016

Komentar

Postingan Populer